SUARA SEMARANG -- Persib Bandung kembali mendapat sanksi denda dari Komdis PSSI. Kali ini tidak tanggung-tanggung, sebesar Rp225 juta dalam satu kali laga.
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda pada Persib Bandung karena beberapa pelanggaran yang dilakukan saat laga tandang melawan Persis Solo di Stadion Manahan, Solo (8/8/2023).
Hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada 11 Agustus menyatakan tiga pemain Persib melakukan pelanggaran.
Pelanggaran 3 Pemain
Pertama, I Putu Gede Juni Antara. Pemain dengan posisi bek ini menendang pemain lawan serta mengacungkan jari tengah ke arah penonton.
Pemain kedua yang melakukan pelanggaran adalah Ciro Henrique Alves Ferreira E Silva. Striker asal Brasil ini juga didenda karena mengacungkan jari tengah ke penonton.
Pemain berikutnya yang dinilai melanggar peraturan adalah Marc Anthony Klok. Gelandang Persib Bandung ini melempar kemasan minuman ke arah penonton.
Sehingga, para pemain Persib Bandung tersebut, masing-masing didenda Rp75 juta. Total Rp225 juta.
Larangan Bermain
Baca Juga: Oknum Suporter Nyalakan Petasan, PSIS Kena Denda Lagi, Panpel Cari Pelaku
Komdis PSSI ternyata tak hanya menjatuhi denda bagi 3 pemain Persib Bandung yang melakukan pelanggaran.
I Putu Gede Juni Antara juga diberi hukuman tambahan, dilarang bermain sebanyak 4 pertandingan ke depan dalam kompetisi Liga 1 2023/2024.
Kemudian Ciro Henrique Alves Ferreira E Silva dan Marc Anthony Klok juga diberi hukuman tambahan. Keduanya dilarang bermain dalam 2 pertandingan berikutnya.
Sanksi larangan bermain ini tentunya semakin mempersulit Persib Bandung dalam laga-laga berikutnya. Padahal, Persib tengah berada di zona merah dengan posisi 3 terbawah.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar