SUARA SEMARANG -- PSIS Semarang kembali dikenai denda oleh Komite Disiplin PSSI. Kali ini sebesar Rp50 juta.
PSIS Semarang dinyatakan terbukti melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, pada saat laga melawan Arema FC di Stadion Jatidiri pada Rabu (9/8/2023).
Pelanggaran yang merugikan PSIS Semarang tersebut bukan berasal dari pemain, tapi justru dari oknum suporter.
Pelanggaran yang dimaksud adalah ledakan petasan di depan Tribun Timur yang dilakukan oleh oknum suporter PSIS dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
Berdasarkan Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, karena pelanggaran tersebut, klub PSIS Semarang dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta.
CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi sangat menyayangkan kejadian tersebut, karena merugikan PSIS yang tengah berjuang di kompetisi BRI Liga 1 2023/24.
Yoyok Sukawi juga menyatakan ke depan, pihaknya akan lebih teliti dalam melakukan screening serta body check. Sehingga kejadian yang sama tidak terulang.
"Kedua kami juga akan menginstruksikkan ke panpel untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” kata Yoyok Sukawi.
Oknum suporter yang ulahnya merugikan PSIS Semarang ini juga tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Baca Juga: Dua Pemain Lokal PSIS Semarang Masuk Daftar Best XI Pekan ke-7 BRI Liga 1
Ketua panpel PSIS Agung Buwono mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan mencari tahu pelaku yang menyalakan petasan.
“Kami pertama minta maaf karena petasan sampai bisa lolos. Kami akan melakukan investigasi melalui kamera CCTV yang ada untuk melihat siapa yang melempar petasan tersebut ke stadion dan menindaklanjuti,"kata Agung.
Sebelumnya, PSIS Semarang juga mendapatkan sanksi denda sebesar Rp25 juta karena adanya suporter PSIS Semarang sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan tandang melawan PSS Sleman (21/7/2023).***
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
3 Dekade UMKM Kuliner Ini Bertahan: Ayam Panggang Bu Setu Terus Tumbuh Bersama BRI
-
Bela Beckham, Marc Klok: Tak Ada Manfaat Bullying Pemain Timnas
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya
-
Mulai 1992 Hingga Kini, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Terus Berjaya Bersama BRI
-
Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok
-
Kegilaan Duel Timnas Indonesia Vs Saint Kitts and Nevis, Laga Rp100 Miliar kontra Rp11 Miliar
-
BRI dan UMKM Lokal: Inilah Kisah Ayam Panggang Bu Setu di Magetan yang Berjaya Lebih Dari 30 Tahun
-
Juara FIFA Series 2026 akan Dapat Trofi? Simak Faktanya
-
Hemat Gas LPG, Ini 5 Rekomendasi Kompor Listrik Low Watt untuk Rumah Tangga
-
Pasokan BBM Dipastikan Aman Selama Arus Balik Lebaran 2026