SUARA SEMARANG- Berikut kami sajikan soal dan kunci jawaban post test Topik Disiplin Positif Modul Hukuman VS Konsekuensi VS Restitusi.
Post test Topik Disiplin Positif Modul Hukuman VS Konsekuensi VS Restitusi terdapat didalam Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang diperuntukkan bagi pembelajaran mandiri para guru.
Perlu diketahui bahwa kunci jawaban post test Topik Disiplin Modul Hukuman VS Konsekuensi VS Restitusi yang ada dalam artikel ini bisa jadi berbeda secara urutan atau nomor dengan yang ada pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang anda kerjakan.
Untuk itu anda diminta lebih teliti dan mengeksplorasi kunci jawaban post test Topik Disiplin Positif Modul Hukuman VS Konsekuensi VS Restitusi yang ada pada artikel ini.
Tulisan bercetak tebal pada pilihan ganda dibawah merupakan kunci jawaban dari soal yang tersedia.
Merangkum dari Platform Merdeka Mengajar (PMM) berikut kami sajikan soal dan kunci jawaban post test Topik Disiplin Positif Modul Hukuman VS Konsekuensi VS Restitusi.
Soal dan kunci jawaban post test Topik Disiplin Positif Modul Hukuman VS Konsekuensi VS Restitusi.
1. Perbedaan utama dari Konsekuensi dan Restitusi adalah:
a.Bentuk konsekuensi mendadak, bentuk restitusi sudah ada dalam buku peraturan.
b.Bentuk konsekuensi menyakitkan, bentuk restitusi menyenangkan
c.Bentuk konsekuensi berlaku untuk selamanya, bentuk restitusi berlaku sementara.
d.Bentuk konsekuensi yang diberikan bukan gagasan pelanggar, bentuk restitusi adalah gagasan dari pelanggar.
2. Perbedaan utama dari hukuman dan konsekuensi adalah:
a. Hukuman adalah sesuatu yang telah direncanakan dan menyakitkan, sementara konsekuensi telah disepakati, namun pelanggar perlu diberikan sesuatu yang menyakitkan.
b. Hukuman tidak perlu menyakitkan, namun sesuatu perlu terjadi sementara kalau konsekuensi telah disepakati bersama namun sesuatu menyakitkan perlu terjadi.
c. Hukuman adalah sesuatu yang menyakitkan perlu terjadi, dan sifatnya mendadak, sementara konsekuensi telah disepakati bersama, dan pelanggar dibuat tidak nyaman untuk sementara.
d. Hukuman adalah sesuatu yang menyakitkan perlu terjadi namun hanya secara fisik, sedangkan konsekuensi dampaknya lebih ke psikis.
3. Manakah pilihan di bawah ini yang merupakan tindakan restitusi yang tepat.
a. Menanyakan pelanggar tentang peraturan yang berlaku serta konsekuensinya
b. Menanyakan mengapa pelanggar melakukan kesalahan yang telah dibuat.
c. Menanyakan kesediaan pelanggar untuk memperbaiki masalah yang ada.
d. Memberikan jalan keluar kepada pelanggar untuk menyelesaikan masalahnya.
4. Pernyataan di bawah ini benar tentang Restitusi, KECUALI
a. Restitusi menguatkan para pelanggar agar memiliki identitas berhasil.
b. Restitusi mengembalikan pelanggar agar dapat kembali ke kelompoknya.
c. Restitusi membuat pelanggar menyesali perbuatannya dan menjadi rendah diri
d. Restitusi memberikan alternatif-alternatif untuk menyelesaikan masalahnya.
5. Eno datang terlambat ke sekolah sekitar 20 menit, Pak Hasan marah sekali karena Eno sudah seringkali terlambat. Tanpa berpikir panjang, Pak Hasan langsung memarahi Eno dan menyuruh berlari keliling lapangan basket sebanyak 10 kali. Tindakan Pak Hasan di sini adalah sebuah penerapan:
a. Konsekuensi
b. Hukuman
c. Manajer
d. Restitusi
6. Ani sudah terlambat 3 kali mengembalikan buku yang dipinjam ke perpustakaan. Ibu Eni memanggil Ani dan mengadakan restitusi. Dialog di bawah ini menggambarkan dialog restitusi, KECUALI:
a. “Setiap orang bisa berbuat kesalahan Ani. Jadi bagaimana kamu akan menyelesaikan masalah ini?”
b. “Ani kamu kenapa terlambat lagi mengembalikan buku, kamu tidak kasihan sama Ibu? Nanti Ibu disalahkan atasan Ibu kalau begini terus.”
c. “Ani apakah kamu bersedia memperbaiki masalah ini? Coba kamu pikirkan cara menyelesaikan masalah ini”.
d. “Ani, jadi saat ini ada beberapa alternatif yang kamu kemukakan untuk menyelesaikan masalah ini. Jadi kamu akan fokus yang mana, dan mulai kapan?
7. Dua pernyataan di bawah ini yang menyatakan perbedaan-perbedaan utama antara Konsekuensi dan Restitusi:
1. Konsekuensi memberikan pilihan-pilihan jalan keluar kepada pelanggar.
2.Pemberian konsekuensi hendaknya relevan dengan tindakan pelanggaran yang dibuat.
3.Restitusi memberikan pilihan-pilihan alternatif yang bisa dipilih pelanggar, agar dapat menyelesaikan masalah.
4.Restitusi memberikan suatu kesempatan bagi pelanggar untuk menghindari suatu hukuman karena guru perlu berbaik hati kepada pelanggar.
6.Konsekuensi senantiasa memberikan pelajaran kepada para pelanggar dengan membujuknya agar mengikuti perintah kita.
a. 2 dan 3
b. 1 dan 3
c. 4 dan 5
d. 2 dan 4
Berita Terkait
-
Kunci Jawaban Topik Disiplin Positif Post Test Modul 1 Bolehkah Memaksa Platform Merdeka Mengajar (PMM)
-
Kunci Jawaban Post Test Modul Restitusi Topik Disiplin Positif No. 1-10 Platform Merdeka Mengajar (PMM)
-
10 Kunci Jawaban Post Test Topik Disiplin Positif Modul 3 "5 Posisi Kontrol Guru" Platform Merdeka Mengajar (PMM)
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Belum Puas Diakui Denada Lewat Sosmed, Ressa Ingin Bertemu
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Prabowo Bakal Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personil
-
Adu Wuling Air EV vs BYD Atto 1, Mobil Listrik Mana yang Paling Cocok Buat Antar Anak Sekolah?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Pemilik Lippo Karawaci (LPKR) dan Gurita Bisnisnya di Indonesia
-
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
-
Dihantam Tekanan Jual, IHSG Memerah Lagi