SUARA SEMARANG - Berikut ini adalah cara untuk kompres file JPEG, JPG hingga PDF yang jadi syarat dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diketahui, beberapa dokumen yang diupload sebagai syarat pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 memiliki ukuran tertentu.
File yang ada upload atau unggah untuk syarat daftar CPNS dan PPPK tahun 2023 biasanya maksimal 200 kb.
Anda bisa memperkecil ukuran file JPEG, JPG atau PDF agar bisa sesuai dengan syarat yang ditentukan.
Cara kompres yang kami ulas kali ini tidak membutuhkan software tambahan karena bisa dilakukan secara online.
Berikut ini langkah-langkah kompres file JPEG, JPG dan PDF yang dijadikan syarat untuk pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023
Cara Kompres file JPEG/JPG
Kunjungi situs https://www.iloveimg.com/ melalui browser di laptop atau ponsel.
Selanjutnya, klik “Compress Image”.
Baca Juga: Besok Meluncur, Segini Tarif Transaksi Bursa Karbon di RI
Unggah dokumen foto yang ingin dikecilkan ukuran filenya.
Setelah itu klik opsi “Compress Image”.
Tunggu beberapa saat hingga proses kompres selesai.
Klik “Download Compressed Images" untuk mengunduh hasil kompres.
Anda bisa mengulangi cara di atas jika ukuran file yang Anda unduh masih terlalu besar.
Cara Kompres File PDF
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Tolong Carikan Kerja untuk Wanita Ini: Dia Dipecat Gara-Gara Tolak Ajakan Mesum Bosnya
-
Tutup Pabrik, Krakatau Osaka Steel Apakah Sama dengan Krakatau Steel?
-
Ulasan Film Ain: Menghadirkan Pesan Spiritual tentang Bahaya Hasad dan Iri
-
Asnawi Mangkualam Pulih Lebih Cepat dari Cedera ACL, Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF?
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Kurs Rupiah Melemah ke Rp17.366 per Dolar AS, Dipicu Konflik AS-Iran dan Penguatan Dolar
-
Dean Henderson Bangga Crystal Palace Ukir Sejarah ke Final Liga Conference
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan yang Tidak Boleh untuk Kurban