Suara.com - Pendaftaran CPNS 2023 ini memerlukan keberadaan e materai dalam berkas yang diunggah. Namun tidak sedikit yang belum memahami cara dan link beli e materai CPNS 2023. maka dari itu, sekilas akan dibahas detailnya di artikel singkat kali ini.
Seperti yang telah diketahui secara luas, secara resmi pendaftaran CPNS 2023 telah dibuka. Berbagai instansi dan lembaga pemerintahan menyediakan banyak sekali formasi untuk masyarakat yang berminat, sehingga dapat masuk dan menjadi ASN sesuai dengan formasi yang disediakan.
Untuk bisa mendaftar dengan lancar, Anda perlu e materai yang disematkan pada berkas yang digunakan. Beriku cara beli dan pasangnya.
Link Beli e Materai CPNS 2023
Untuk membeli e materai, Anda dapat melakukannya melalui situs resmi dari https://e-materai.co.id/. Langkah yang harus Anda lakukan untuk pembelian adalah sebagai berikut.
- Buka situs resmi pada https://e-materai.co.id/
- Login atau buat akun menggunakan alamat email yang Anda miliki
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar
- Masukkan kode OTP yang dikirim melalui e-mail yang Anda daftarkan tadi
- Pilih menu Pembelian pada halaman utama situs tersebut
- Masukkan jumlah materai elektronik yang akan dibeli, kemudian klik Bayar
- Akan muncul invoice secara otomatis untuk kemudian Anda bayarkan
- Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan, kemudian klik Lanjut
Lakukan pembayaran. Jika berhasil, maka Anda dapat mengikuti langkah selanjutnya untuk memasang e materai yang baru saja Anda beli
Langkah Memasang e Materai pada Berkas yang Dimiliki
Setelah memiliki e materai yang baru saja dibeli, Anda dapat memasangnya untuk berkas yang Anda perlukan.
- Kunjungi situs resminya pada https://e-materai.co.id/
- Klik menu BELI E-Materai, kemudian login dengan akun yang sudah Anda miliki
- Akan terdapat dua menu utama, yakni Pembelian, dan Pembubuhan, klik pada menu Pembubuhan
- Masukkan informasi dokumen yang diminta, mulai dari tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
- Unggah dokumen yang akan dipasangi materai elektronik dalam format PDF
- Tempatkan e materai yang Anda miliki sesuai dengan pedoman yang berlaku
- Klik Bubuh Materai, kemudian klik Yes, untuk mengeksekusinya masukkan PIN yang telah didaftarkan untuk menyelesaikan proses pemasangan
- Selesai, dokumen telah berhasil dibubuhi e materai dan siap digunakan
Itu tadi sekilas tentang link beli e materai CPNS 2023 yang dapat dibagikan. Harga dari e materai ini sendiri adalah Rp10.000, mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 UU ITE Pasal 5 Ayat 1. semoga berguna!
Baca Juga: Cara Kompres File untuk Daftar CPNS 2023, Foto hingga PDF Size Tak Lebih dari 200 Kb
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Ini Ketentuan Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Perhatikan Baik-baik!
-
Cara Beli E Materai untuk CPNS 2023 Lengkap
-
Cara Kompres File untuk Daftar CPNS 2023, Foto hingga PDF Size Tak Lebih dari 200 Kb
-
Swafoto SSCASN 2023 yang Benar Seperti Apa? Ini Contoh dan Ketentuan Syarat Daftar CPNS
-
Swafoto CPNS 2023 Pakai Baju Apa? Perhatikan Jenis Pakaian yang Dikenakan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?