SUARA SEMARANG - Sebuah tindakan mencederai sportifitas saat laga Pegadaian Liga 2 antara Gresik United vs Persijap Jepara, Sabtu 14 Oktober 2023.
Bermain di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik, terjadi kekisruhan antar pemain Gresik United dengan Persijap Jepara.
Adalah Jefri Kurniawan pemian Gresik United, melakukan tindakan tidak terpuji dengan kekerasan fisik cekik leher Fikron Afriyanto pemain Persijap Jepara.
Aksi tak terpuji tersebut jelas menyalahi fair play game laga yang dimenangi Gresik United 1-0 atas Persijap Jepara. Lewat gol penalti yang di cetak oleh Samsul arif pada babak pertama.
Jefri Kurniawan cekik leher Fikron Afriyanto pada menit ke 80. Aksi tersebut terprovokasi saat Fikron mendorong pemain Gresik United lainnya.
Jefri Kurniawan yang melihat kejadian itu tampak spontan langsung menahan Fikron Afriyanto dengan tangan dia cekik leher striker Persijap tersebut.
Meski demikian, tindakan Jefri Kurniawan yang cekik leher Jefri Afriyanto tak dibenarkan dalam pertandingan.
Terlebih, aksi ini tentunya sesuatu hal yg tidak boleh dilakukan oleh seorang pemain dan tontonan yang tidak pantas dilakukan oleh Jefri Kurniawan. Yang mana pertandingan ini sendiri disiarkan langsung di televisi Nasional.
Lebih mirisnya lagi, wasit Hamdi yang memimpin jalannya pertandingan ini dinilai tidak tegas dan hanya memberikan sanksi kepada Jefri Kurniawan sebuah Kartu Kuning saja.
Bahkan sesekali wasit terlihat tertekan dan bingung saat memberikan keputusan dilaga ini.
Menilik peraturan pada Laws of the Game, Pasal 12.3 (Tindakan Disipliner), aksi seorang pemain yang melakukan perilaku kekerasan serta permainan kotor yang serius termasuk (mencekik) jelas hukumannya adalah pengusiran dari lapangan permainan (Red Card).
Seharusnya, aksi cekik leher Jefri Kurniawan mendapatkan kartu merah. Hal ini seperti yang terjadi pada pemain Manchester United Casemiro yang cekik leher pemain Crystal Palace di Liga Inggris musim kemarin.***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Long Weekend Mei 2026 Tanggal Berapa? Saatnya Rencanakan Libur Panjang
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
OJK: MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia, Sinyal Positif untuk Investor Asing
-
Promo Spesial BRI di Alfamidi, Dapatkan Hadiah Langsung Belanja Akhir Pekan
-
Link Simulasi TKA SD 2026 Kelas 6, Latihan Soal Matematika dan Bahasa Indonesia Gratis!
-
Jual 3 Ekor Sapi, Petani Asal Soppeng Akhirnya Berangkat Haji Setelah 16 Tahun Menunggu
-
Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta
-
4 Energi Alternatif Pengganti Solar yang Ramah Lingkungan, Solusi saat Harga Melejit
-
23 Kode Redeem FF Terkini 22 April 2026: Event Tebus Murah Rilis, Panen Diskon 90 Persen
-
500 Juta Won atau Nyawa: Menyelami Teror Psikologis dalam Novel Bone