/
Senin, 29 Agustus 2022 | 21:29 WIB
Ilustrasi mobil mahal yang mengisi BBM subsidi. ((Facebook/Himputek))

SuaraSerang.id - Wacana kenaikan harga BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite menjadi perbincangan hangat belakangan ini.

Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat (LMU) Prof Muhammad Handry Imansyah mengatakan, subsidi BBM sebesar itu harus digunakan untuk program pembangunan lainnya. Itu yang Handry sampaikan agar subsidi BBM tidak salah sasaran.

“Ketimbang subsidi BBM yang salah sasaran,” kata Handry dalam siaran pers di Jakarta, Senin (29/8/2022).

Handry mengatakan program subsidi jenis pertalie dan solar yang diterapkan pemerintah selama ini dirasa kurang memadai. Idealnya, subsidi harus tepat langsung kepada masyarakat miskin.


"Memberikan subsidi harga untuk komoditas kebutuhan pokok berarti semua lapisan masyarakat bisa merasakan manfaatnya," kata Handry

Handry mencermati hal tersebut terkait pernyataan dari Kementerian Keuangan Sri Mulyani mengenai potensi pembengkakan subsidi dalam APBN yang mengakibatkan tingginya harga minyak mentah dunia.


Saat ini Indonesia telah menjadi net importir BBM. Namun di satu sisi, kuota produksi Pertalite menurut Pemerintah akan habis pada akhir September 2022 sedangkan solar akan habis pula pada akhir Oktober 2022.

Berkenaan dengan itu, Handry mengatakan bahwa pemerintah harus menaikkan harga BBM, dengan mempertimbangkan sekaligus memperhitungkan beban subsidi yang tinggi yang dikhawatirkan akan tidak tepat sasaran.

Padahal, konsumen yang paling banyak mengkonsumsi kedua jenis BBM bersubsidi  tersebut adalah kalangan orang mampu dan pengusaha-pengusaha besar, ujarnya berdasarkan data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).

Baca Juga: Viral, Hotman Paris Unggah Video yang Diduga Oknum Aparat Melakukan Intimidasi di Bandung

"Kenaikan harga BBM tidak bisa dihindari karena beban subsidi sangat besar dan tidak tepat sasaran” kata Handry.

Seharusnya lanjut Handry, penyesuaian harga BBM didasarkan dan mengikuti harga pasar dunia, sedangkan untuk golongan masyarakat tidak mampu barulah diberikan bantuan sebagai tanggung jawab Pemerintah.

"Sebenarnya, jumlah kelompok sasaran masyarakat berpendapatan rendah ini relatif rendah konsumsi BBMnya, sehingga memberikan bantuan kepada mereka melalui skema pembatasan konsumsi lebih mudah," ucap Handry.

Sedangkan masyarakat lain di luar kategori itu, menurut Handry dibebaskan saja dengan harga pasar sehingga dana subsidi yang demikian besar dapat dimanfaatkan program pembangunan lainnya.

(suara.com)

Load More