Terdakwa pemukulan aktivis media sosial Ade Armando membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29 Agustus 2022).
Terdakwa Komar yang membela diri di hadapan majelis hakim menginginkan putusannya dibebaskan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Dia mengaku sudah dipenjara selama lima bulan.
"Hakim dapat meringankan kami seringan ringannya jangan ada tebang pilih," kata Komar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29 Agustus 2022).
Maksud Terdakwa agar majelis Hakim bisa selektif dan tidak tebang pilih terhadap Ade Armando. Ade Armando disebut-sebut sudah sering dipanggil polisi, tapi tidak pernah diproses sekalipun.
"Tapi kami hanya sekali memukul sampai ditahan lima bulan dengan dituntut 2 tahun,"ujar Komar
"Saya memohon tuntutan itu ditinjau ulang dengan hukuman seringan ringannya dan seadil-adilnya. Saksi korban sering menghina agama saya," tambahnya
Sementara, terdakwa Marcos menyampaikan meminta keringanan hukuman nantinya oleh majelis hakim dalam putusannya. Ia, mengaku sebagai tulang punggung keluarga dan mempunyai empat orang anak yang memerlukan biaya kehidupan sehari-hari.
"Sebagai tulang punggung keluarga mempunyai empat orang anak yang sangat membutuhkan biaya," ungkapnya
Marcos mengaku juga mempunyai penyakit diabetes tipe 2, sehingga perlu memakai insulin. Apalagi, dalam aksi demonstrasi tersebut dia hanya ingin mengkritisi kebijakan pemerintah dengan kenaikan sejumlah bahan pokok semata -mata untuk membela rakyat Indonesia.
Baca Juga: Nongol Saat Live Instagram, Ini Cewek Yang Katanya Si Admin Lambe Turah
Terakhir, kata Marcos, terkait adanya pengeroyokan Ade Armando ketika aksi tersebut, Ia, mengaku memukul karena tindakan spontan dan telah mengakui kesalahannya.
"Berjanji tidak akan mengulangi lagi demikian dari pribadi marcos diharapkan pak hakim ketua yang mulia dan hakim anggota yang mulia dapat mempertimbangkan dan mengambil keputusan seminimal mungkin atau vonis bebas," ucapnya
Sementara itu, terdakwa Dhia Ul Haq mengaku sudah merasa menderita hanya baru bebeapa bulan di rumah tahahan. Maka itu, ia berharap majelis hakim dapat memberikan putusan ringan tidak seperti tuntutan JPU selama dua tahun.
"Tolong dipertimbangkan apa yang kami rasakan ini, khususnya kepada jaksa atas tuntutam selama 2 tahun itu, beberapa bulan ini saja kami sudah merasa berat, keluarga kami juga berat," ungkapnya
Maka itu, Dhia berjanji tidak akan melakukan hal yang melanggar hukum apalagi kasus pengeroyokan yang kini tengah berjalan.
"Bagi kami cukup sekali seumur hidup kami untuk merasakan hal seperti ini, yang namanya kami rasakan ini cukup pedih," Kata Dhia
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan
-
Bentuk Tim Khusus, Polda Lampung Buru Pelaku Penembakan Brigadir Arya Supena
-
Gentala Arasy, Simbol Kejayaan Islam Kebanggaan Negeri Sepucuk Jambi
-
Westlife Bolak-balik ke Indonesia, Apakah Riders-nya Bikin Pusing Promotor?
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Ketua KOI Soroti Krisis Anggaran, Sebut Kondisi Olahraga Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja
-
PSSI Kecam Kerusuhan Suporter Usai Laga Persipura vs Adhyaksa FC
-
NOC Berikan Penghargaan untuk 10 Pelaku Olahraga Salah Satunya Timnas Futsal Indonesia
-
Intip Peran Lee Jun Young di Reborn Rookie, Mantan Atlet yang Bertukar Jiwa
-
Jalur Sukabumi Utara Padat Sabtu Siang: Imbas Akhir Pekan dan Bubaran Pabrik