SuaraSerang.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap adanya lahan ganja seluas tiga hektare di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara pada Minggu (28/8/2022).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga mengatakan bahwa pengungkapan dimulai pada Minggu (28/8) dengan penangkapan seorang pengedar narkoba jenis ganja di Kab. Serang pada Senin, 6 September 2021 lalu, dengan tersangka berinisial RM dan barang bukti ganja yang disita sekitar 1.120 gram.
"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Banten Irjen Rudi Heriyanto, untuk memberantas penyalahgunaan narkotika,” ujar Shinto.
Ditresnarkoba bersama Satuan Reserse Polres Serang bekerja keras mengungkap kasus ganja tersebut. Petugas kemudian mengusut pengembangan kasus ini lebih lanjut karena tidak puas dengan penangkapan RM.
Hasil pengembangan itu, petugas menangkap AN yang tinggal di Desa Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang serta menemukan barang bukti berupa ganja seberat 825 gram.
Setelah itu, petugas menelusuri sampai pada jaringan lokal mereka melalui pengembangan ke Pulau Sumatra untuk menangkap jaringan RM dan AN.
Petugas melanjutkan pengembangan ke Sumatera Utara untuk menangkap AT, yang merupakan sindikat peredaran ganja antarprovinsi pada Selasa 14 September 2021 di Jalan Djamin Ginting, Dolan Rakyat, Kabupaten Tanah Karo.
Dengan barang bukti ganja seberat 1.100 gram dan MHT di Jalan Karya Bakti, Desa Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan, Kota Medan, dengan ditemukan barang bukti berupa timbangan dan satu gulung plastik press.
"Informasi diperoleh dari AT dan MHT bahwa mereka memperoleh ganja dari IRL (DPO)," kata Shinto.
Baca Juga: Mie Gacoan Belum Ajukan Sertifikat Halal, BPJPH : Silakan Mengajukan, Penuhi Persyaratannya
Personel Satresnarkoba Polres Serang bersama Ditresnarkoba Polda Banten memperoleh informasi bahwa IRL sering mengambil ganja di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Selanjutnya pada Jumat, 19 Agustus 2022, personel gabungan melakukan penyelidikan di provinsi Aceh untuk menangkap IRL.
Kemudian, pada Minggu (28/08/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, personel gabungan berhasil menemukan ladang ganja seluas kurang lebih tiga hektar di Dusun Cot Rawatu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh.
"Menyusul ditemukannya ladang ganja, petugas langsung mengamankan lokasi ladang ganja dan barang bukti pohon ganja, serta memeriksa saksi-saksi untuk mencari pemilik ladang ganja tersebut." terang Shinto.
(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pensiunan Polisi Berpangkat AKBP Tega Pukuli Bocah SD di Cilegon, Penyebabnya Masalah Sepele
-
Polisi Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba di Banten Selama Sepekan
-
Ningsih, Wanita Muda yang Jadi Bos Judi Online dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Polda Banten mengungkap kasus sindikat judi
-
4 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Madina
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Brace Harry Kane Bawa Inggris Tantang Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik
-
Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal
-
Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti
-
Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM
-
Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!
-
Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu