SuaraSerang.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap adanya lahan ganja seluas tiga hektare di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara pada Minggu (28/8/2022).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga mengatakan bahwa pengungkapan dimulai pada Minggu (28/8) dengan penangkapan seorang pengedar narkoba jenis ganja di Kab. Serang pada Senin, 6 September 2021 lalu, dengan tersangka berinisial RM dan barang bukti ganja yang disita sekitar 1.120 gram.
"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Banten Irjen Rudi Heriyanto, untuk memberantas penyalahgunaan narkotika,” ujar Shinto.
Ditresnarkoba bersama Satuan Reserse Polres Serang bekerja keras mengungkap kasus ganja tersebut. Petugas kemudian mengusut pengembangan kasus ini lebih lanjut karena tidak puas dengan penangkapan RM.
Hasil pengembangan itu, petugas menangkap AN yang tinggal di Desa Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang serta menemukan barang bukti berupa ganja seberat 825 gram.
Setelah itu, petugas menelusuri sampai pada jaringan lokal mereka melalui pengembangan ke Pulau Sumatra untuk menangkap jaringan RM dan AN.
Petugas melanjutkan pengembangan ke Sumatera Utara untuk menangkap AT, yang merupakan sindikat peredaran ganja antarprovinsi pada Selasa 14 September 2021 di Jalan Djamin Ginting, Dolan Rakyat, Kabupaten Tanah Karo.
Dengan barang bukti ganja seberat 1.100 gram dan MHT di Jalan Karya Bakti, Desa Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan, Kota Medan, dengan ditemukan barang bukti berupa timbangan dan satu gulung plastik press.
"Informasi diperoleh dari AT dan MHT bahwa mereka memperoleh ganja dari IRL (DPO)," kata Shinto.
Baca Juga: Mie Gacoan Belum Ajukan Sertifikat Halal, BPJPH : Silakan Mengajukan, Penuhi Persyaratannya
Personel Satresnarkoba Polres Serang bersama Ditresnarkoba Polda Banten memperoleh informasi bahwa IRL sering mengambil ganja di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Selanjutnya pada Jumat, 19 Agustus 2022, personel gabungan melakukan penyelidikan di provinsi Aceh untuk menangkap IRL.
Kemudian, pada Minggu (28/08/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, personel gabungan berhasil menemukan ladang ganja seluas kurang lebih tiga hektar di Dusun Cot Rawatu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh.
"Menyusul ditemukannya ladang ganja, petugas langsung mengamankan lokasi ladang ganja dan barang bukti pohon ganja, serta memeriksa saksi-saksi untuk mencari pemilik ladang ganja tersebut." terang Shinto.
(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pensiunan Polisi Berpangkat AKBP Tega Pukuli Bocah SD di Cilegon, Penyebabnya Masalah Sepele
-
Polisi Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba di Banten Selama Sepekan
-
Ningsih, Wanita Muda yang Jadi Bos Judi Online dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Polda Banten mengungkap kasus sindikat judi
-
4 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Madina
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Ternyata Lapangan Padel Terbaik Indonesia Ada di Alam Sutera, Pencinta Padel Wajib Coba!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Skandal Pedofil Jepang Guncang Blok M: Polda Metro Buru Pelaku, Kedubes Jepang Keluarkan Peringatan
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Menanam Cahaya di Negeri Kelelawar
-
Tragedi di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya: WNA India Nekat Gantung Diri 3 Hari Jelang Deportasi
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Krisis Cedera Spanyol Mereda, Luis de la Fuente Pastikan Nico Williams Pulih di Piala Dunia 2026