Suara.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produl Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham memastikan Mie Gacoan belum mengajukan sertifikasi halal. Sebelumnya ramai di media sosial perihal Mie Gacoan gagal mendapatkan sertifikasi halal. Mie Gacoan diketahui sebagai merek dagang dari jaringan restoran mie pedas yang merupakan anak perusahaan PT Pesta Pora Abadi.
"Berdasarkan data SIHALAL, sampai hari ini belum ada pengajuan sertifikasi halal produk Mie Gacoan. Kalau belum mendaftarkan diri, bagaimana kami akan menerbitkan sertifikat halal?" ujar Aqil Irham, di Jakarta dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).
Saat ini, kata Aqil Irham, sesuai regulasi, pengajuan sertifikasi halal dilakukan satu pintu melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL) yang dikelola BPJPH. Ia menuturkan, tidak ada pembatasan dalam pengajuan sertifikasi halal.
"BPJPH terbuka terhadap semua pelaku usaha yang mau mendaftar mendapatkan Sertifikasi Halal, terutama yang terkena wajib bersertifikat halal," papar dia.
Karena itu Aqil Irham mempersilakan Mie Gacoan untuk memenuhi persyaratan dan menjalankan proses sertifkat halal.
"Silakan mengajukan, penuhi persyaratannya, dan jalankan prosesnya. Kami tentu menyambut baik bila ada pelaku usaha yang ingin mengajukan sertifikasi halal," imbuhnya.
Menjawab ketentuan nama atau branding produk, Aqil menyebut itu merupakan bagian dari edukasi publik saat akan mengurus sertifikat halal.
"Ini bagian edukasi publik untuk mendapatkan sertifikat halal. Namun, bukan berarti kami menutup atau menolak permohonan sertifikasi halal oleh pelaku usaha," papar Aqil.
Hal ini kata dia juga terdapat dalam manual sistem jaminan produk halal (SJPH).
Baca Juga: Kepala BPJH : Sertifikasi Halal Gratis untuk Tingkatkan Jumlah Produk Halal
"Kami juga sedang mereview SJPH, terutama untuk butir-butir yang tidak relevan dengan kewenangan BPJPH," tutur Aqil.
Berita Terkait
-
Kepala BPJH : Sertifikasi Halal Gratis untuk Tingkatkan Jumlah Produk Halal
-
LPPOM MUI Bogor Tegaskan Tak Akan Beri Sertifikasi Halal ke Mie Gacoan, Gegara Produk Mengandung Nama "Setan"?
-
Kemenag dan BKPM Bahas Kerjasama Percepatan Sertifikasi Halal
-
Hits Lifestyle: Viral Bule Kaget dengan Harga Makanan di Bali, Arti Kata Mie Gacoan
-
Gerai Mie Gacoan Bandung Disegel karena tak Berizin
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global