SuaraSerang.id - Penyidikan kasus korupsi yang menyeret nama pengusaha taipan Surya Darmadi terus berlanjut. Daftar perusahaan yang dimilik Surya Darmadi juga menjadi sorotan karena diduga dipakai untuk melancarkan tindakan mencuri uang negara.
Pemilik PT. Duta Palma Group ini diduga terlibat dalam aksi rasuah terkait perampasan lahan untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Total kerugian finansial dan perekonomian negara dari kasus ini, kini mencapai Rp.104,1 triliun. Dari yang awalnya kerugian yang diperkirakan Rp 78 triliun.
Surya Darmadi terlibat karena telah bersekongkol sejak tahun 2003 dengan Bupati Indragiri Hulu yang saat itu dijabat oleh Thamsir Rachman, untuk mendapatkan lampu hijau terkait izin pengelolaan di bawah PT. Duta Palma Group.
Karena dalam hal izin tersebut meliputi kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK), Hutan Untuk Penggunaan Lainnya (HPL) dan Hutan Produksi Terbatas ( HPT) yang mana tidak dapat dikonversi menjadi lahan kelapa sawit.
Kasus korupsi itu membuat Kejaksaan Agung menyita puluhan aset Surya Darmadi. Setelah ditotal ada 32 aset yang disita, antara lain 18 aset di Jakarta, 12 aset di Riau, dan 2 aset lagi di Bali.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, aset-aset tersebut terdiri dari bangunan, tanah, kapal tongkang dan perkebunan kelapa sawit.
PT. Duta Palma Group sendiri membawahi beberapa perusahaan yang tercatat sebagai milik Surya Darmadi. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT Banyu Bening Utama, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari dan PT Kencana Amal Tani. Yang mana perusahaan-perusahaan tersebut adalah perusahaan kelapa sawit.
Selama ini Kejagung bahkan menduga perusahaan yang bergantung pada Duta Palma tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan atau HGU. Selanjutnya, Duta Palma melanggar kewajiban membentuk pola federasi 20 persen dari total luas perkebunan yang dikelola, sesuai dengan Pasal 11 Peraturan Menteri Pertanian No. 26 Tahun 2007.
Tindakan ini mengakibatkan hilangnya hak masyarakat sekitar untuk mencari nafkah dari kegiatan industri Duta Palma.
Baca Juga: Anggap Sebagai Kota Saudara, Wali Kota Los Angeles : Jakarta Telah Menyentuh Hati Saya
Secara terpisah, Pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang menyebut bahwa nilai terakhir kerugian yang diungkap oleh Jaksa Agung Republik Indonesia tidak masuk akal. Juniver juga sempat mengkonfirmasi perkiraan nilai tersebut dengan kliennya.
"Tanggapan kami, perhitungan dimaksud kami konfirmasi kepada klien sangat tidak masuk akal," kata Juniver kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Juniver juga menyebutkan bahwa aset yang dipermasalahkan adalah sebidang tanah seluas 37.095 hektare yang totalnya hanya sekitar Rp5 triliun. Untuk itu, kliennya Surya Darmadi kata Juniver, merasa terkejut dengan tingkat kerugian pemerintah yang meningkat dari Rp 78 triliun menjadi Rp 104,1 triliun.
(suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Siapa Surya Darmadi? Buronan KPK dan Kejagung Pernah Jadi Orang Terkaya
-
Lanjutkan Sidang Kasus Korupsi Migor, Ini Peran Mantan Menteri Perdagangan, M Lutfi
-
Surya Darmadi Buat Negara Rugi Rp104,1 Triliun, Kini Dua Kapalnya Disita
-
Kapal Disita, 5 Fakta Perkembangan Terkini Kasus Mega Korupsi Surya Darmadi
-
Empat Pekerja Tenggelam saat Langsir Sawit di Bengkalis, Satu Hilang
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Magis The Beatles di Tangan Bilal Indrajaya: Sukses Bius Ratusan Penonton Java Jazz 2026
-
Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Tiga Jemaah Haji Aceh Meninggal di Arab Saudi
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Temani Sang Ibu Nonton Konser FForever, Joshua Suherman Beruntung Dapat Akses Tiket Khusus
-
Bundaran HI Bermandikan Cahaya Waisak dalam Illumination of Jakarta
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru