SuaraSerang.id - Penyidikan kasus korupsi yang menyeret nama pengusaha taipan Surya Darmadi terus berlanjut. Daftar perusahaan yang dimilik Surya Darmadi juga menjadi sorotan karena diduga dipakai untuk melancarkan tindakan mencuri uang negara.
Pemilik PT. Duta Palma Group ini diduga terlibat dalam aksi rasuah terkait perampasan lahan untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Total kerugian finansial dan perekonomian negara dari kasus ini, kini mencapai Rp.104,1 triliun. Dari yang awalnya kerugian yang diperkirakan Rp 78 triliun.
Surya Darmadi terlibat karena telah bersekongkol sejak tahun 2003 dengan Bupati Indragiri Hulu yang saat itu dijabat oleh Thamsir Rachman, untuk mendapatkan lampu hijau terkait izin pengelolaan di bawah PT. Duta Palma Group.
Karena dalam hal izin tersebut meliputi kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK), Hutan Untuk Penggunaan Lainnya (HPL) dan Hutan Produksi Terbatas ( HPT) yang mana tidak dapat dikonversi menjadi lahan kelapa sawit.
Kasus korupsi itu membuat Kejaksaan Agung menyita puluhan aset Surya Darmadi. Setelah ditotal ada 32 aset yang disita, antara lain 18 aset di Jakarta, 12 aset di Riau, dan 2 aset lagi di Bali.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, aset-aset tersebut terdiri dari bangunan, tanah, kapal tongkang dan perkebunan kelapa sawit.
PT. Duta Palma Group sendiri membawahi beberapa perusahaan yang tercatat sebagai milik Surya Darmadi. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT Banyu Bening Utama, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari dan PT Kencana Amal Tani. Yang mana perusahaan-perusahaan tersebut adalah perusahaan kelapa sawit.
Selama ini Kejagung bahkan menduga perusahaan yang bergantung pada Duta Palma tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan atau HGU. Selanjutnya, Duta Palma melanggar kewajiban membentuk pola federasi 20 persen dari total luas perkebunan yang dikelola, sesuai dengan Pasal 11 Peraturan Menteri Pertanian No. 26 Tahun 2007.
Tindakan ini mengakibatkan hilangnya hak masyarakat sekitar untuk mencari nafkah dari kegiatan industri Duta Palma.
Baca Juga: Anggap Sebagai Kota Saudara, Wali Kota Los Angeles : Jakarta Telah Menyentuh Hati Saya
Secara terpisah, Pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang menyebut bahwa nilai terakhir kerugian yang diungkap oleh Jaksa Agung Republik Indonesia tidak masuk akal. Juniver juga sempat mengkonfirmasi perkiraan nilai tersebut dengan kliennya.
"Tanggapan kami, perhitungan dimaksud kami konfirmasi kepada klien sangat tidak masuk akal," kata Juniver kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Juniver juga menyebutkan bahwa aset yang dipermasalahkan adalah sebidang tanah seluas 37.095 hektare yang totalnya hanya sekitar Rp5 triliun. Untuk itu, kliennya Surya Darmadi kata Juniver, merasa terkejut dengan tingkat kerugian pemerintah yang meningkat dari Rp 78 triliun menjadi Rp 104,1 triliun.
(suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Siapa Surya Darmadi? Buronan KPK dan Kejagung Pernah Jadi Orang Terkaya
-
Lanjutkan Sidang Kasus Korupsi Migor, Ini Peran Mantan Menteri Perdagangan, M Lutfi
-
Surya Darmadi Buat Negara Rugi Rp104,1 Triliun, Kini Dua Kapalnya Disita
-
Kapal Disita, 5 Fakta Perkembangan Terkini Kasus Mega Korupsi Surya Darmadi
-
Empat Pekerja Tenggelam saat Langsir Sawit di Bengkalis, Satu Hilang
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
Momen Kocak Saat Akad Viral, Wali Malah Bilang Nikahkan Anak Kambing Saya
-
Viral di Sitinjau Lauik, Siapa Arteria Dahlan? Dari Politisi PDIP ke Komisaris PT Pusri
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
Komet Langka Muncul Setelah 170 Ribu Tahun, Begini Cara Melihatnya dari Indonesia
-
Detik-Detik Terakhir Yai Mim sebelum Meninggal di Polrestabes Malang: Pamit Tidur, Lalu Berpulang