Suara.com - Surya Darmadi buronan KPK dan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp78 triliun, akhirnya telah menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (15/8/22) lalu. Lantas siapa Surya Darmadi?
Nama Surya Darmadi alias Apeng kini tengah menjadi perbincangan publik. Surya Darmadi adalah tersangka kasus dugaan penggelapan dana atau korupsi pada dua perkara yang berbeda.
Kasus-kasus Surya Darmadi
Pertama, KPK resmi menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait ddngan pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada tahun 2014. Selain itu, KPK juga trurut menetapkan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta serta korporasi PT Palma Satu sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Belum usai kasus yang tengah ditangani KPK, Surya Darmadi kembali ditetapkan sebagai tersangka karena terjerat kasus korupsi yang disidik oleh Kejagung. Surya Darmadi diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare (Ha) yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Riau.
Tak lama setelah itu, Kejagung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 ha di wilayah Riau. Dalam kasus yang menjeratnya di Kejagung, Surya ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman.
Dalam kasus yang menjerat, Surya dan Raja Thamsir dicurigai telah melakukan pengelolaan lahan seluas 37.095 hektare tanpa hak atau melawan hukum yang kemudian menyebabkan kerugian keuangan perekonomian negara. Adapun kerugian negara yang ditimbulkan dari perbuatan keduanya yaitu sekitar Rp78 triliun rupiah
Sebelumnya, Surya Darmadi dilaporkan kabur ke Singapura dan telah mangkir dari panggilan tim penyidik Kejahung sebanyak 3 kali. Kemudian, Surya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Setelah ditetapkan, keberadaan Surya Darmadi pun tidak diketahui.
Lantas siapa Surya Darmadi yang menjadi DPO Koruptor dengan nilai terbesar di Indonesia? Mari kita mengetahui bisnis dan sumber kekayaannya.
Baca Juga: Surya Darmadi Buat Negara Rugi Rp104,1 Triliun, Kini Dua Kapalnya Disita
Bisnis Surya Darmadi
Dilansir dari berbagai sumber, Surya Darmadi merupakan pemilik PT Darmex Agro Group yang merupakan cabang induk dari PT Duta Palma. Perusahaan Duta Palma sendiri yaitu produsen minyak goreng Indonesia dengan merk Palma.
Indonesia yang menjadi salah satu negara penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia tentu saja membuat perusahaan Darmex Agro memiliki peran penting di dalamnya. Perusahaan Darmex Agro sendiri berdiri pada tahun 1987 di Jakarta. Perusahaan tersebut termasuk salah satu kelompok budidaya, produksi dan pengekspor kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Beralokasi di Riau dan Kalimantan, kini perusahaan tersebut telah memiliki delapan pabrik kelapa sawit di Pekanbaru, Kalimantan dan juga Jambi. Sementara, untuk produksi minyak mentahnya per bulan dari perusahaan itu bisa mencapai 36 ribu metrik ton.
Melihat dari kesuksesan perusahaannya, tak heran jika Surya memiliki kekayaan yang melimpah. Berdasarkan peringkat dari maljalah Firbes, pada tahun 2018 dia tercatat menjadi orang terkaya ke 28 di Indonesia. Kekayaannya ditaksir mencapai 45 miliar dolar AS atau Rp659,7 triliun.
Itulah tadi informasi mengenai siapa Surya Darmadi? Tersangka kasus korupsi KPK dan Kejagung senilai Rp78 triliun. Semoga menjawab rasa penasaran Anda!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Surya Darmadi Buat Negara Rugi Rp104,1 Triliun, Kini Dua Kapalnya Disita
-
Rincian Harta Kekayaan Surya Darmadi yang Rugikan Negara Rp 100 Triliun Lebih
-
Setelah Uang, Giliran 2 Unit Kapal Milik Surya Darmadi Disita Kejaksaan
-
Kapal Disita, 5 Fakta Perkembangan Terkini Kasus Mega Korupsi Surya Darmadi
-
Ini Video Viral Tumpukan Uang 5,1 Triliun Kasus Korupsi Surya Darmadi Yang Luput Oleh Pemberitaan Ferdy Sambo
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!