Suara.com - Surya Darmadi buronan KPK dan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp78 triliun, akhirnya telah menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (15/8/22) lalu. Lantas siapa Surya Darmadi?
Nama Surya Darmadi alias Apeng kini tengah menjadi perbincangan publik. Surya Darmadi adalah tersangka kasus dugaan penggelapan dana atau korupsi pada dua perkara yang berbeda.
Kasus-kasus Surya Darmadi
Pertama, KPK resmi menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait ddngan pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada tahun 2014. Selain itu, KPK juga trurut menetapkan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta serta korporasi PT Palma Satu sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Belum usai kasus yang tengah ditangani KPK, Surya Darmadi kembali ditetapkan sebagai tersangka karena terjerat kasus korupsi yang disidik oleh Kejagung. Surya Darmadi diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare (Ha) yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Riau.
Tak lama setelah itu, Kejagung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 ha di wilayah Riau. Dalam kasus yang menjeratnya di Kejagung, Surya ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman.
Dalam kasus yang menjerat, Surya dan Raja Thamsir dicurigai telah melakukan pengelolaan lahan seluas 37.095 hektare tanpa hak atau melawan hukum yang kemudian menyebabkan kerugian keuangan perekonomian negara. Adapun kerugian negara yang ditimbulkan dari perbuatan keduanya yaitu sekitar Rp78 triliun rupiah
Sebelumnya, Surya Darmadi dilaporkan kabur ke Singapura dan telah mangkir dari panggilan tim penyidik Kejahung sebanyak 3 kali. Kemudian, Surya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Setelah ditetapkan, keberadaan Surya Darmadi pun tidak diketahui.
Lantas siapa Surya Darmadi yang menjadi DPO Koruptor dengan nilai terbesar di Indonesia? Mari kita mengetahui bisnis dan sumber kekayaannya.
Baca Juga: Surya Darmadi Buat Negara Rugi Rp104,1 Triliun, Kini Dua Kapalnya Disita
Bisnis Surya Darmadi
Dilansir dari berbagai sumber, Surya Darmadi merupakan pemilik PT Darmex Agro Group yang merupakan cabang induk dari PT Duta Palma. Perusahaan Duta Palma sendiri yaitu produsen minyak goreng Indonesia dengan merk Palma.
Indonesia yang menjadi salah satu negara penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia tentu saja membuat perusahaan Darmex Agro memiliki peran penting di dalamnya. Perusahaan Darmex Agro sendiri berdiri pada tahun 1987 di Jakarta. Perusahaan tersebut termasuk salah satu kelompok budidaya, produksi dan pengekspor kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Beralokasi di Riau dan Kalimantan, kini perusahaan tersebut telah memiliki delapan pabrik kelapa sawit di Pekanbaru, Kalimantan dan juga Jambi. Sementara, untuk produksi minyak mentahnya per bulan dari perusahaan itu bisa mencapai 36 ribu metrik ton.
Melihat dari kesuksesan perusahaannya, tak heran jika Surya memiliki kekayaan yang melimpah. Berdasarkan peringkat dari maljalah Firbes, pada tahun 2018 dia tercatat menjadi orang terkaya ke 28 di Indonesia. Kekayaannya ditaksir mencapai 45 miliar dolar AS atau Rp659,7 triliun.
Itulah tadi informasi mengenai siapa Surya Darmadi? Tersangka kasus korupsi KPK dan Kejagung senilai Rp78 triliun. Semoga menjawab rasa penasaran Anda!
Tag
Berita Terkait
-
Surya Darmadi Buat Negara Rugi Rp104,1 Triliun, Kini Dua Kapalnya Disita
-
Rincian Harta Kekayaan Surya Darmadi yang Rugikan Negara Rp 100 Triliun Lebih
-
Setelah Uang, Giliran 2 Unit Kapal Milik Surya Darmadi Disita Kejaksaan
-
Kapal Disita, 5 Fakta Perkembangan Terkini Kasus Mega Korupsi Surya Darmadi
-
Ini Video Viral Tumpukan Uang 5,1 Triliun Kasus Korupsi Surya Darmadi Yang Luput Oleh Pemberitaan Ferdy Sambo
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion