Suara.com - Surya Darmadi buronan KPK dan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp78 triliun, akhirnya telah menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (15/8/22) lalu. Lantas siapa Surya Darmadi?
Nama Surya Darmadi alias Apeng kini tengah menjadi perbincangan publik. Surya Darmadi adalah tersangka kasus dugaan penggelapan dana atau korupsi pada dua perkara yang berbeda.
Kasus-kasus Surya Darmadi
Pertama, KPK resmi menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait ddngan pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada tahun 2014. Selain itu, KPK juga trurut menetapkan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta serta korporasi PT Palma Satu sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Belum usai kasus yang tengah ditangani KPK, Surya Darmadi kembali ditetapkan sebagai tersangka karena terjerat kasus korupsi yang disidik oleh Kejagung. Surya Darmadi diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare (Ha) yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Riau.
Tak lama setelah itu, Kejagung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 ha di wilayah Riau. Dalam kasus yang menjeratnya di Kejagung, Surya ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman.
Dalam kasus yang menjerat, Surya dan Raja Thamsir dicurigai telah melakukan pengelolaan lahan seluas 37.095 hektare tanpa hak atau melawan hukum yang kemudian menyebabkan kerugian keuangan perekonomian negara. Adapun kerugian negara yang ditimbulkan dari perbuatan keduanya yaitu sekitar Rp78 triliun rupiah
Sebelumnya, Surya Darmadi dilaporkan kabur ke Singapura dan telah mangkir dari panggilan tim penyidik Kejahung sebanyak 3 kali. Kemudian, Surya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Setelah ditetapkan, keberadaan Surya Darmadi pun tidak diketahui.
Lantas siapa Surya Darmadi yang menjadi DPO Koruptor dengan nilai terbesar di Indonesia? Mari kita mengetahui bisnis dan sumber kekayaannya.
Baca Juga: Surya Darmadi Buat Negara Rugi Rp104,1 Triliun, Kini Dua Kapalnya Disita
Dilansir dari berbagai sumber, Surya Darmadi merupakan pemilik PT Darmex Agro Group yang merupakan cabang induk dari PT Duta Palma. Perusahaan Duta Palma sendiri yaitu produsen minyak goreng Indonesia dengan merk Palma.
Indonesia yang menjadi salah satu negara penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia tentu saja membuat perusahaan Darmex Agro memiliki peran penting di dalamnya. Perusahaan Darmex Agro sendiri berdiri pada tahun 1987 di Jakarta. Perusahaan tersebut termasuk salah satu kelompok budidaya, produksi dan pengekspor kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Beralokasi di Riau dan Kalimantan, kini perusahaan tersebut telah memiliki delapan pabrik kelapa sawit di Pekanbaru, Kalimantan dan juga Jambi. Sementara, untuk produksi minyak mentahnya per bulan dari perusahaan itu bisa mencapai 36 ribu metrik ton.
Melihat dari kesuksesan perusahaannya, tak heran jika Surya memiliki kekayaan yang melimpah. Berdasarkan peringkat dari maljalah Firbes, pada tahun 2018 dia tercatat menjadi orang terkaya ke 28 di Indonesia. Kekayaannya ditaksir mencapai 45 miliar dolar AS atau Rp659,7 triliun.
Itulah tadi informasi mengenai siapa Surya Darmadi? Tersangka kasus korupsi KPK dan Kejagung senilai Rp78 triliun. Semoga menjawab rasa penasaran Anda!
Tag
Berita Terkait
-
Surya Darmadi Buat Negara Rugi Rp104,1 Triliun, Kini Dua Kapalnya Disita
-
Rincian Harta Kekayaan Surya Darmadi yang Rugikan Negara Rp 100 Triliun Lebih
-
Setelah Uang, Giliran 2 Unit Kapal Milik Surya Darmadi Disita Kejaksaan
-
Kapal Disita, 5 Fakta Perkembangan Terkini Kasus Mega Korupsi Surya Darmadi
-
Ini Video Viral Tumpukan Uang 5,1 Triliun Kasus Korupsi Surya Darmadi Yang Luput Oleh Pemberitaan Ferdy Sambo
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat