Suaraserang.id - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan kebijakan menggratiskan moda transportasi massal yaitu Tangerang Ayo Bus Rapid Trans (BRT) dan Angkot Si Benteng berlaku hingga 5 Juni 2022.
Ini transportasi bersubsidi, jadi manfaatkan fasilitas dan program ini dengan beralih ke transportasi umum," kata Wahyudi dalam keterangannya, Selasa di Tangerang.
Untuk membantu masyarakat di tengah penyesuaian harga BBM, bus dari Tayo dan Si Benteng digratiskan mulai hari ini Selasa (6/9) 2022.
Ia pun menjelaskan Bus Tayo dan Si Benteng beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00 hingga
19.00 WIB. Bus Tayo berkapasitas 25 hingga 30 penumpang dan Si Benteng berkapasitas 12
penumpang. Semuanya berfasilitas AC, musik, serta CCTV dan pintu otomatis.
Bus Tayo memiliki empat koridor yakni Koridor I dengan rute Poris Plawad – Gor Jatiuwung
Jatake, Koridor II dengan rute Poris Plawad – Cibodas, Koridor III dengan rute Ciledug –
Tangcity dan Koridor IV dengan rute Cadas – Pintu Masuk M1 Bandara Soetta.
Sedangkan Angkot Si Benteng, lanjutnya, memiliki delapan rute pemukiman warga yang mudah
diraih dan berfungsi sebagai feeder Bus Tayo.
“Info gratis sudah dikasih informasi sama supirnya sejak pagi, Alhamdulillah ya senang dan
sangat membantu sekali. Apalagi saya setiap hari, bolak balik pakai Si Benteng ini. Jadi cukup
membuat saya hemat dari sisi ongkos atau transportasi,” kata Leni, penumpang Si Benteng
yang setiap hari mengantar anaknya sekolah dengan jalur Tanah Gocap – Stasiun Cimone.
Antara
Baca Juga: Tarif Angkot Mulai Naik di Serang
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Transformasi Manajemen Masjid: Dosen UNY Latih Takmir di Klaten Bangun Ekosistem yang Solutif
-
Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?
-
Apakah Ada Parfum Scarlett di Indomaret? Ini 5 Varian yang Bisa Ditemukan
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Pernah 'Ngerjain' Skuad Garuda, Qatar Kena Karma dan Tersingkir Tragis dari Piala Dunia 2026
-
Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo