Akhirnya polisi menetapkan tersangka kasus pembobolan data pemerintah oleh seorang hacker bernama Bjorka, tersangka berinisial MAH diamankan di kawasan Madiun, Jawa Timur. Rabu (14/9/2022) lalu.
“MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus,” kata Juru Bicara Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Jumat (16/9/2022).
Meskipun telah berstatus sebagai tersangka, namun MAH tidak dilakukan penahanan oleh Tim Khusus (Timsus) yang telah dibentuk oleh pemerintah yang terdiri dari beberapa lembaga yakni Polri, Menko Polhukam, Kominfo, BSSN dan BIN.
"Belum [ditahan] kan. [statusnya] sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena dia kooperatif,” kata Ade Yaya.
MAH diamankan Timsus pada Rabu (14/9) di Madiun, Jawa Timur, karena bertindak sebagai penyedia saluran (akun) Telegram dengan "Bjorkanizem".
"Akun Telegram tersebut dibuat oleh tersangka MAH untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman),” ujar Ade.
dari hasil penyelidikan, tersangka MAH pernah sebanyak tiga kali mengunggah ke akun Telegram Bjorkanizem, yaitu pada 8 September 2022 dengan tulisan “stop being idiot”.
Kemudian unggahan pada tanggal 9 September dengan tulisan “The next leak will come from the President of Indonesia (Kebocoran selanjutnya akan datang dari Presiden Indonesia)".
Lalu pada tanggal 10 September 2022 diunggah “To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database soo (Untuk mendukung masyarakat yang sedang berjuang dengan mengadakan demonstrasi di Indonesia mengenai harga bahan bakar minyak. Saya akan mempublikasikan database pertamina setelahnya).”
Baca Juga: Erick Thohir: Pondok Pesantren Berkontribusi Besar Wujudkan Indonesia Jadi Negara Maju
"Itu yang dipublish oleh tersangka, adapun motifnya untuk membantu Bjorka menjadi terkenal dan mendapat uang," Kata Ade.
Setelah melakukan penegakan hukum tersbut, lanjut ade, tim menyita sejumlah barang bukti berupa SIM card handphone, dua handphone milik tersangka dan KTP atas nama tersangka.
Ade juga menambahkan, Polri menghimbau warga masyarakt untuk tidak mengikuti tindakan Bjorka dalam mengungkapkan atau menyebar informasi pribadi kepada publik.
"Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dalam melindungi data pribadi miliknya, tidak dibenarkan untuk mendukung, memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai peraturan Undang-Undang,” terang Ade.
Diketahui sebelumya, polisi telah mengizinkan MAH untuk dikembalikan ke orang tuannya. pemuda 21 tahun asal Desa Banjarsari, Kabupaten Madiun itu terbukti bukanlah sanag hacker Bjorka yang tengah ramai diperbincangkan publik.
Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH, diketahui hanyal seorang pedagan es di kampung asalnya. Kepulangan Agung tersebut membuat sang ibunda merasa senang bukan kepalang.
Tag
Berita Terkait
-
Keluarga Minta Maaf, Pemuda Madiun Disebut Unggah Konten Bjorka di Telegram
-
Tukang Es Madiun Resmi Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Perannya Bukan Main-main
-
Hacker Bjorka Ditantang Bobol BigData Luhut Pandjaitan Soal Jokowi 3 Priode
-
Putra Aji Adhari, Bocah SMP Peretas Situs NASA, Selevel Bjorka?
-
Info DarkTracer Palsu, Bjorka Ditangkap, Pemerintah 'Idiot'
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena