Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan Gubernur Papua Lukas Enembe terlibat dalam kasus dugaan korupsi senilai ratusan miliar rupiah. Ia juga mengungkapkan bahwa Lukas Enembe lakukan transaksi kasino mencapai setengah triliun rupiah.
Pernyataan Mahfud kemudian dijawab oleh juru bicara Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus. Rifai meyakini ada sejumlah pendapat dan tuduhan terhadap Lukas Enembe yang masuk dalam kategori pembunuhan karakter.
“Hal tersebut pembunuhan karakter,” kata Rifai dalam siaran persnya yang diterima Suara Suara.com, Senin (19/9/2022).
Rifai juga menilai Mahfud tidak etis berbicara mendahului proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, yang terpenting adalah mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam sistem peradilan pidana yang ada.
"Tidak etis bagi seorang pejabat negara mencoba untuk mendahului proses hukum yang sedang berlangsung. Dikhawatirkan hal ini akan menimbulkan opini publik dan pengadilan oleh pers, padahal kita dalam sistem peradilan pidana tahu bahwa salah satu asas penting adalah asas praduga tak bersalah," katanya.
Tidak hanya itu, Rifai menelusuri adanya kriminalisasi terhadap penetapan tersangka Lukas Enembe sebelum masa jabatannya berakhir. Ia menduga hal itu dilakukan oleh sekelompok orang yang ingin mencoreng nama Lukas Enembe sebagai orang nomor satu di Papua saat ini.
“Oleh karena itu, Gubernur mohon doa dan dukungan dari masyarakat Papua, untuk menjaga kasus ini agar tetap berada dalam koridor hukum dan keadilan serta tidak melukai akal sehat,” lanjutnya.
Kasus Korupsi Lukas Enembe
Menko Polhukam Mahfud MD menghimbau Gubernur Papua Luks Enembe agar memenuhi panggilan KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus korupsi.
Baca Juga: Catat! Karyawan Shopee yang di PHK Dijanjikan Bonus ini
Mahfud menegaskan bahwa dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang diselidiki KPK bukanlah rekayasa politik.
“Kasus Lukas Enembe bukan sebuah rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan partai politik (parpol) atau pejabat tertentu, tetapi ini adalah temuan dan fakta hukum,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9).
Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menekankan telah menyelidiki jauh sebelum tahun politik 2024 mendekat seperti sekarang.
Bahkan, lanjut Mahfud, pada Mei Pada 19 Januari 2021 telah mengumumkan bahwa ada 10 korupsi besar di Papua, termasuk kasus Lukas Enembe.
"Sejak itu saya mencatat setiap tokoh Papua yang datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama atau adat, selalu bertanya mengapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tapi tidak ditindak,” terang Mahfud.
Oleh karena itu, Mahfud meminta agar Lukas Enembe segera memenuhi panggilan penyidikan oleh KPK.
“Menurut saya, jika dipanggila KPK datang saja. Jika tidak cukup bukti, kami jamin dia akan dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti, harus bertanggung jawab karena kita telah sepakat untuk membangun Papua yang bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI,” kata Mahfud.
Tag
Berita Terkait
-
Punya Rekening Kasino Rp 560 Miliar, Daftar LHKPN Lukas Enembe Cuma Rp 33 Miliar
-
Klaim Tak Akan Larikan Diri Usai Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ngaku Masih Pemulihan Kesehatan
-
Tim Hukum Klaim Dakwaan Jaksa Sumir dan Prematur, Surya Darmadi Sebut Merasa Dikriminalisasi
-
Sekda Kab. Serang Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyelewengan Penggunaan Dana dari PT Waskita Beton Precast, Tbk
-
Napi Koruptor Ratu Atut, Jaksa Pinangki, Desi Ariyani dan Mirawati Basri Bebas Bersyarat
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
4 Sunscreen Tekstur Gel Oil Free Terbaik yang Nyaman Dipakai Sesuai Klaim Pembeli
-
Siaga Kekeringan dan Karhutla, Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana
-
Jadwal Siaran Langsung Aston Villa vs Indonesia All Stars
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Sulut Juara Umum, IHR Kejurnas Seri I Indonesia Derby 2026 Sukses Sedot 24 Ribu Penonton
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Masa Transisi Aceh Berakhir, Kasatgas Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi
-
Surat untuk Jenaka: Antara Cinta, Mesin Waktu, Hukum, dan Misteri Tahun 1923
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Pinjaman Tunai
-
Deterjen Cair vs Bubuk, Mana yang Lebih Efektif untuk Membersihkan Pakaian?