Gubernur yang juga pemilik nama stadion termegah di Papua, Lukas Enembe sedang menjadi pembahasan publik karena dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi saat hendak bepergian ke luar negeri.
Pelarangan itu muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan larangan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi pada 7 September 2022.
KPK menetapkan pemilik nama stadion terbaru dan megah di Papua itu sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan kasus suap senilai Rp 1 miliar.
Dalam konteks ini, tentu menarik untuk membicarakan aset kakayaan pria berusia 55 tahun bernama Lukas Enembe itu.
Sebagai pejabat publik selevel Gubernur, Lukas Enembe tentu wajib melaporkan asetnya secara berkala kepada pihak lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Laporan tersebut muncul di situs publik Laporan Harta Kekayaan Keuangan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bisa diakses oleh publik secara transparansi.
Pada tahun 2012, Lukas melaporkan kekayaannya hartanya sebesar Rp 3,62 miliar. Kemudian pada 2016, kekayaannya meroket menjadi Rp 11,81 miliar.
Saat mencalonkan diri sebagai gubernur Papua, harta kekayaan Lukas Enembe terus meroket hingga mencapai Rp 22,44 miliar. Semua aset dilaporkan pada Januari 2018.
Menurut situs resmi LHKPN, kekayaan bersih Lukas Enembe mengalami peningkatan yang signifikan hanya dalam 2 tahun, dari 2020 hingga 2022.
Baca Juga: Mahfud Beberkan Dugaan Korupsi Gubernur Papua, Jubir Lukas Enembe: Pembunuhan Karakter
Penambahan aset kekayaan yang dilaporkan pada tanggal 31 Maret 2022 sebesar Rp12,5 miliar. Berikut ini rincian harta kekayaan Lukas Enembe:
1Mobil Toyota Fortuner 2007 dari hasil sendiri Rp300.000.000
2Mobil Toyota Jeep Land Cruiser 2010 senilai Rp396.953.600
3Mobil Toyota Camry 2010 senilai Rp85.536.000
4Mobil Honda Jazz 2007 hasil sendiri Rp150.000.000
5Surat Berharga senilai Rp1.262.252.563
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud Beberkan Dugaan Korupsi Gubernur Papua, Jubir Lukas Enembe: Pembunuhan Karakter
-
Klaim Tak Akan Larikan Diri Usai Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ngaku Masih Pemulihan Kesehatan
-
Perintah Jokowi Soal Pejabat Ganti Mobil Listrik, Bobby Nasution: Segera Lelang Mobil Para Pejabat Pemkot Medan
-
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Dipecat, Berikut Para 'Bestie' nya
-
Sepak Terjang Teddy Minahasa yang Tercatat Sebagai Perwira Polri Terkaya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026