/
Selasa, 20 September 2022 | 21:34 WIB
Ilustrasi ASN. (Suara.com/Angga Budhiyanto & Antara)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyiapkan anggaran senilai Rp 156,4 triliun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polisi Republik Indonesia & Tentara Nasional Indonesia. Anggaran itu disiapkan untuk tahun depan.


Rincian anggaran tersebut akan diberikan dalam rangka pemberian manfaat purna tugas (pensiun), termasuk gaji pensiun ke-13, tunjangan hari raya (THR) sampai pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi ASN, Polri & TNI.


“Untuk program pengelolaan transaksi khusus kami mengusulkan agar dialokasikan Rp156,4 triliun,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta saat Raker dengan Banggar DPR RI di Jakarta, Selasa (20/9/2022).


Adapun aturan Rp 156,4 triliun akan masuk pada pos program pengelolaan transaksi khusus. Yang nantinya akan dipakai untuk pemenuhan kewajiban pemerintah melalui pemberian manfaat pensiunan termasuk pensiun ke-13 & THR bagi pensiunan PNS, Tentara Nasional Indonesia (TNI) & Polisi Republik Indonesia (Polri).


Selain itu, anggaran itu juga dipakai untuk memenuhi kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) & Jaminan Kematian (JKM) bagi ASN, TNI & Polri.


Anggaran itu turut dipakai sebagai pemenuhan komitmen internasional melalui kontribusi pemerintah Indonesia pada organisasi atau forum internasional, dan penggantian biaya dan margin investasi pemerintah.


Kemudian, anggaran juga digunakan sebagai akselerasi pembangunan infrastruktur melalui penyiapan fasilitas serta dukungan kelayakan proyek skema Kerjasama Pemerintah menggunakan Badan Usaha (KPBU).


Anggaran ini pun sekaligus dipakai untuk pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun dan pembayaran selisih harga beras Bulog.

(Antara)

Baca Juga: Tak Dipanggil Timnas Spanyol untuk Laga UEFA Nations League, Sergio Ramos Kecewa

Load More