Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana akan menambah 70 kamera pengawas lalu lintas elektronik atau e-TLE pada tahun 2023.
Puluhan kamera e-TLE tersebut akan disebar dan ditempatkan di berbagai lokasi titik di sekitar wilayah Jakarta. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman mengatakan, bahwa ini merupakan rencana tahap ke-3 untuk pemasangan kamera e-TLE di wilayah Jakarta:
"Tahun 2023 ini direncanakan akan ditambah 70 titik lagi untuk memantau dan pengawasan pada ruas-ruas jalan yang tidak terpantau oleh e-TLE," ujar Latif di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/09/2022).
Kamera e-TLE ini, kata Latif, akan bekerja terus selama 1 x 24 jam.
Setiap aktivitas pengguna jalan dipantau melalui server.
“1x24 jam ada aktivitas warga masyarakat di wilayah Jakarta, jadi selama ada aktivitas masyarakat, kamera e-TLE akan dipasang secara menyeluruh,” kata Latif.
Disamping itu, selain kamera e-TLE statis yang terpasang dibeberapa sudut ruas jalan, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menyediakan e-TLE mobile. Harapannya, dengan pemerataan sistem e-TLE, tidak ada lagi tindakan tilang konvensional di jalanan.
"Kedepan, kalau e-TLE mobile sudah ada, e-TLE statis dipasang dimana-mana, seluruh wilayah sudah tercover, tidak ada lagi yilang manual.
Ini yang diharapkan Kapolri. Sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparansi dalam penegakan hukum dapat benar-benar terwujud,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Hindari Tilang Elektronik saat Demo, Pengemudi Taksi Online Tutup Plat Kendaraan Pakai Lakban
-
Polisi Lalu Lintas Pastikan Penerapan ETLE Hanya Berfungsi di Jalan Umum
-
Ketika Pak Dirlantas Polda Metro Jajal Motor Drag Race, "Pegel Kaki"
-
Aksi Kocak Polisi Lalu Lintas Tilang Bocil ini Bikin Ngakak, Pemotor Auto Pasrah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini
-
Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja
-
Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
Niat Tolong Pria Minta Tumpangan, Pemuda Palembang Dibacok dan Ditusuk Begal