/
Jum'at, 23 September 2022 | 16:34 WIB
Ilustrasi Pinjol. (Antara)

Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK Munavar Kazan mengungkapkan, hingga saat ini, satgas Waspada Investasi (SWI) OJK telah menangkap lebih dari 4.160 lembaga pemberi pinjaman onlien ilegal (pinjol).

Meski demikian, keberadaan pinjol seolah tidak ada habisnya karena jumlahnya terus bertambah. Pada acara Sosialisasi dan Edukasi "Solusi Pinjam Meminjam bagi para Guru dan Waspada Pinjol Ilegal" bersama komunitas Kami Pengajar yang digelar secara virtual pada Kamis (22/9/2022 ).

Munawar mengibaratkan pinjol ilegal itu sama dengan monster, mati satu, tumbuh dua, tumbuh lima. Untuk itu, masyarakat, termasuk para guru, dihimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih platform pinjaman online dan hanya meminjam dari platform penyedia layanan pinjaman online yang sudah mendapat persetujuan OJK.

Masyarakat juga dihimbau untuk bijak dan berhati-hati dalam mengajukan kredit pinjaman, seperti untuk keperluan produktif atau mendesak saja, dengan memperhatikan kemampuan mereka untuk membayar. 

Saat ini, OJK telah memperkuat regulasi dengan adanya POJK 10/2022 untuk meningkatkankualitas penyelenggara pinjaman online, serta mempersempit ruang tumbuhnya pinol itu sendiri.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif AFPI Kuseyansyah mengumumkan bahwa peningkatan pinjaman ilegal menjadi perhatian besar, karena tidak hanya berdampak negatif bagi masyarakat, tetapi juga dapat merugikan industri pinjaman online berlisensi, sebagai penyedia akses keuangan untuk unbanked dan underserved. 

Hingga Juli 2022, jumlah pinjaman untuk membiayai industri Fintech telah mencapai Rp 416 triliun, dengan jumlah peminjam mencapai 86,36 juta rekening penerima pinjaman dan 928.000 pemberi pinjaman, baik korporasi maupun individu. 

Kemudian pada Juli 2022 juga, untuk outstanding pinjaman sebesar Rp 45,73 triliun, atau naik 88,84% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan tetap mempertahankan tingkat keberhasilan pembayaran di 97,33%, artinya rasio NPL cukup baik hanya 2,67%.

Kuseryansyah berharap melalui kegiatan bersama guru ini semakin banyak orang yang terdidik sehingga manfaat fintech finance sebagai solusi akses keuangan produktif dapat dirasakan secara luas dengan mendukung produktivitas mereka sebagai modal kerja, tenaga kerja dan usaha.

Baca Juga: Gugat Cerai Kang Dedi, Ambu Anne Curhat Pakai Lagu "Kejarlah Selingkuhanmu"

"Mari kita kampanyekan bersama pintar dengan pinjol berizin, dan waspadalah terhadap pinjol ilegal,” pungkas Kuseryansyah.

Load More