Suara.com - Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Munawar Kasan, menjelaskan bahwa hingga saat ini, OJK melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan lebih dari 4.160 entitas pinjol ilegal. Meski begitu, keberadaan pinjol ilegal seakan tidak ada habisnya karena jumlahnya yang terus bertambah banyak.
Dalam acara Sosialisasi dan Edukasi “Solusi Pinjaman Pintar bagi Para Guru dan Waspada Pinjol Ilegal” dengan Komunitas Kami Pengajar secara virtual, Kamis (22/9/2022), Munawar mengibaratkan pinjol ilegal seperti monster, mati satu tumbuh dua, tumbuh lima.
Itu sebabnya, masyarakat termasuk para guru diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih platform pinjaman online dengan hanya meminjam di platform penyelenggara jasa pinjaman online yang sudah memiliki izin dari OJK. Masyarakat juga diimbau agar bijak saat mengajukan pinjaman, misalnya, hanya meminjam untuk keperluan produktif atau mendesak dengan memperhatikan kemampuan untuk membayar.
Saat ini, OJK pun telah memperkuat regulasi dengan menghadirkan POJK 10/2022 untuk meningkatkan kualitas penyelenggara pinjaman online, serta mempersempit ruang bertumbuhnya pinjol ilegal.
Di kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengungkapkan bahwa maraknya pinjol ilegal sangat meresahkan karena memberikan dampak negatif tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga dapat merusak industri pinjaman online berizin sebagai pemberi akses keuangan bagi masyarakat unbanked dan underserved.
Terhitung per Juli 2022, jumlah penyaluran pinjaman industri fintech pendanaan telah mencapai Rp416 triliun, dengan jumlah borrower mencapai 86,36 juta rekening penerima pinjaman, dan 928 ribu lender, baik entitas maupun individu.
Kemudian untuk outstanding pinjaman hingga Juli 2022 sebesar Rp45,73 triliun atau tumbuh 88,84% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan tingkat keberhasilan bayar terjaga di angka 97,33%, yang artinya rasio kredit bermasalah atau NPL cukup baik yaitu hanya 2,67%.
Kuseryansyah berharap, melalui kegiatan bersama para guru ini akan semakin banyak masyarakat yang teredukasi, sehingga manfaat fintech pendanaan sebagai solusi akses keuangan produktif dapat dirasakan seluas-luasnya dalam mendukung produktivitas mereka sebagai modal kerja maupun usaha.
“Mari kita kampanyekan bersama pintar dengan pinjol berizin, dan waspada pinjol ilegal,” pungkas Kuseryansyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak
-
Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK
-
DPR Sentil OPK BPJS-TK Jalan di Bara Api: Materi Tak Relevan Tak Perlu
-
DPRD DKI Kebut Penyelesaian 220 Ribu Berkas Tanah, Sertifikat Warga Jadi Taruhan
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!
-
Bela Prabowo soal 'Londo Ireng', Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh
-
Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot
-
BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah
-
Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara