Suara.com - Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Munawar Kasan, menjelaskan bahwa hingga saat ini, OJK melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan lebih dari 4.160 entitas pinjol ilegal. Meski begitu, keberadaan pinjol ilegal seakan tidak ada habisnya karena jumlahnya yang terus bertambah banyak.
Dalam acara Sosialisasi dan Edukasi “Solusi Pinjaman Pintar bagi Para Guru dan Waspada Pinjol Ilegal” dengan Komunitas Kami Pengajar secara virtual, Kamis (22/9/2022), Munawar mengibaratkan pinjol ilegal seperti monster, mati satu tumbuh dua, tumbuh lima.
Itu sebabnya, masyarakat termasuk para guru diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih platform pinjaman online dengan hanya meminjam di platform penyelenggara jasa pinjaman online yang sudah memiliki izin dari OJK. Masyarakat juga diimbau agar bijak saat mengajukan pinjaman, misalnya, hanya meminjam untuk keperluan produktif atau mendesak dengan memperhatikan kemampuan untuk membayar.
Saat ini, OJK pun telah memperkuat regulasi dengan menghadirkan POJK 10/2022 untuk meningkatkan kualitas penyelenggara pinjaman online, serta mempersempit ruang bertumbuhnya pinjol ilegal.
Di kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengungkapkan bahwa maraknya pinjol ilegal sangat meresahkan karena memberikan dampak negatif tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga dapat merusak industri pinjaman online berizin sebagai pemberi akses keuangan bagi masyarakat unbanked dan underserved.
Terhitung per Juli 2022, jumlah penyaluran pinjaman industri fintech pendanaan telah mencapai Rp416 triliun, dengan jumlah borrower mencapai 86,36 juta rekening penerima pinjaman, dan 928 ribu lender, baik entitas maupun individu.
Kemudian untuk outstanding pinjaman hingga Juli 2022 sebesar Rp45,73 triliun atau tumbuh 88,84% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan tingkat keberhasilan bayar terjaga di angka 97,33%, yang artinya rasio kredit bermasalah atau NPL cukup baik yaitu hanya 2,67%.
Kuseryansyah berharap, melalui kegiatan bersama para guru ini akan semakin banyak masyarakat yang teredukasi, sehingga manfaat fintech pendanaan sebagai solusi akses keuangan produktif dapat dirasakan seluas-luasnya dalam mendukung produktivitas mereka sebagai modal kerja maupun usaha.
“Mari kita kampanyekan bersama pintar dengan pinjol berizin, dan waspada pinjol ilegal,” pungkas Kuseryansyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia
-
Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026
-
Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP
-
Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga
-
Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026
-
Harga Minyak Dunia Anjlok Usai AS-Iran Sepakati Perdamaian, Bursa Saham Global Menguat
-
Harga Emas Hari Ini 16 Juni 2026 Naik, Antam Tembus Rp2,83 Juta per Gram
-
Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak
-
Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur