PT PLN (Persero) resmi membatalkan program peralihan dari kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Langkah ini diambil untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pasca-Covid-19.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa (27/9/2022).
“PLN telah memutuskan untuk membatalkan program pengalihan kompor listrik. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dengan menyediakan listrik yang andal,” ujarnya.
PLN juga memastikan harga listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
"Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi," kata Darmawan.
Selanjutnya, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Dan daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA, jadi tarifnya tetap sama untuk setiap kelompok atau golongan.
“Keputusan Pemerintah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450VA menjadi 900VA dan PLN siap melaksanakan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan secara formal terkait rencana untuk mentransfer daya dari 450VA ke 900VA. Itu juga tidak ada hubungannya dengan program kompor listrik,” ujarnya.
PLN tetap berkomitmen untuk menjaga pasokan listrik yang andal dan mendukung pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional serta menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat.
Selama periode 2016-2021, negara hadir untuk masyarakat dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan senilai Rp 40 triliun, khususnya di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).
Baca Juga: Kerasnya Duel Timnas Indonesia vs Curacao, Penggawa Garuda Jatuh Bangun di Pakansari
Kemudian juga disalurkan stimulus Rp 24,3 triliun kepada masyarakat dalam upaya meringankan beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, antara tahun 2017 dan 2021, subsidi sebesar Rp 243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94 triliun diberikan agar masyarakat dapat tetap menerima listrik dengan harga yang terjangkau, untuk mempertahankan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
(suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Kompor Tanpa Gas Dikabarkan Akan Digantikan Kompor Listrik dan Kompor Induksi. Simak Cara Penggunaannya
-
Batalkan Program Konversi Kompor Listrik, Dirut PLN: Agar Masyarakat Nyaman
-
Bikin Heboh, PLN Batalkan Program Pengalihan Kompor LPG 3 Kilogram ke Kompor Listrik
-
Potensi Eksplorasi Migas Indonesia masih Terbuka Lebar bagi Investor
-
PLN: Tidak Ada Penghapusan Pelanggan Daya 450 VA
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Silsilah Keluarga Roy Suryo, Keturunan Keraton Mana?
-
Sinopsis Toy Story 5, Usaha Woody dan Mainan Hidup Lawan Kehadiran Gadget
-
Dicap Terlalu Mahal, TVRI Bongkar Alasan Hak Siar FIFA Rp1,3 Triliun
-
Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
Lamine Yamal Jadi Starter, Prediksi Lini dan Taktik Spanyol vs Arab Saudi
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara