Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejakgung) Fadil Zumhana menyebutkan, Jumlah kerugian yang dirasakan warga karena kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya capai Rp 106 triliun. Menurut dia, ini Kasus Penipuan paling besar sepanjang sejarah.
"Kerugian Sepanjang Sejarah, belum ada kerugian Rp 106 triliun yang dialami warga masyarakat Indonesia," sebut Fadil ke reporter di lobi gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
Fadil menjelaskan, korban dari KSP Indosurya capai 23 ribu orang. Awalnya, proses prapenuntutan sempat cukup tersendat karena Pihak Kejaksaan Agung berusaha mencari langkah selamatkan kerugian korban.
hingga berdasar Berkas Perkara kasus dapat diambil alih Rp 2,5 triliun dari SPD Rp 192 miliar," ucapnya.
Menurutnya, tersebut usaha kejaksaan bagaimana ungkap kejadian pidana, membuat kasus atau case building hingga terjagalah kasus yang dapat faksinya limpahkan ke pengadilan dengan alat bukti yang cukup kuat. "Kejaksaan membuat perlindungan korban. Korbannya, agar saudara tahu, lebih kurang 23 ribu orang," tegas Fadil.
Dalam peluang itu, Fadil menjelaskan kasus KSP Indosurya sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ada dua terdakwa yang disidangkan, yaitu Henry Surya sebagai Ketua KSP Indosurya dan Juni Indria sebagai Head Admin.
Ke-2 terdakwa dituduh menyalahi Undang-Undang Perbankan dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. "Kami sangkakan Pasal 46 UU Perbankan, sanksi pidana 15 tahun dan kami kumulatifkan dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang teror sampai 20 tahun," ujarnya.
Fadil menghimbau warga supaya lebih waspada dalam berinvestasi. Ingat jumlahnya perusahaan investasi yang bikin rugi warga.
Baca Juga: PDIP Diperkirakan Unggul Jika Berani Usung Prabowo sebagai Capres 2024
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Gubernur Khofifah, Wagub, dan Keluarga Salat Idul Adha di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya
-
Toyota Akan Pangkas Produksi Mobil di Luar Jepang, Terdampak ke Asia dan Timur Tengah
-
Senja dan Cinta yang Berdarah: Ketika Sastra Jadi Cara Melawan Pembungkaman
-
Kisah Nyata Perburuan Duo Kriminal yang Diidolakan: Fokus Utama The Highwaymen di Netflix
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Momentum Idul Adha, BRI Group Salurkan Lebih dari 5.000 Hewan Kurban untuk Masyarakat
-
Mahoni: Lelaki yang Mengajakku Mencuri Jambu dan Berkeliling Naik Sepeda
-
Mencuci Jeroan Hewan Kurban di Sungai, Warga Surabaya Kena Sanksi
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan