/
Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:33 WIB
Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengaku menyesali perbuatannya usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) saat proses pelimpahan berkas perkara tahap II. (Suara.com/Rakha)

Polri secara resmi telah melimpahkan 11 tersangka terkait kasus pembunuhan berencana Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan obstruction of justice ke Kejaksaan Agung RI, pada Rabu (5/10/2022) hari ini.

Melansir siaran langsung dari tayangan kompasTV, Ferdy Sambo tiba di gedung Kejaksaan Agung dengan kendaraan taktis yang dijaga dengan ketat oleh 30 orang tim dari Barskrim Mabes Polri bersama dengan Istrinya Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo terlihat sehat dengan potongan rambut sudah agak panjang. Sedangkan Putri Candrawathi yang berjalan persis dibelakang sambo tampak hanya tertunduk seraya dipegangi oleh tim pengawalan Mabes Polri.

Tak lama usai diserahkan ke Kejaksaan Agung, Ferdy sambo yang awalnya mengenakan baju tahan berwarna oranye, kini telah berganti rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejagung dan keluar lagi dengan pengawalan ketat layaknya seorang Jendral, untuk dibawa ke rumah tahanan Kejagung dengan menggunakan kendaraan taktis dari mabes Polri.

Sementara istrinya Putri Candrawathi, masih berada di dalam gedung dan belum keluar dari Kejagung RI 

Diketahui sebelumnya, para awak media mengira bahwa porsesi penyerahan tersangka Ferdy sambo dan istrinya Putri candrawathi akan dihadirkan kepada publik khususnya awak media, namun ternyata yang terjadi Ferdy sambo judtru keluar dari Kejagung dan langsung dibawa menuju mobil taktis tahanan. 

Sontak saja, kejadian tersebut membuat para awak media yang telah ramai menunggu momen tersebut merasa kecewa, karena tidak sesuai dengan rangkaian yang awalnya telah dijadwalkan. 
 


Ferdy Sambo dan Putri Periksa Kesehatan

Sejak Rabu (5/10/2022) pagi, Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi telah tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Keduanya tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Baca Juga: Ngaku Sangat Menyesal Usai Diperiksa Kejagung, Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Bersalah

Ferdy Sambo dan Putri tiba sekitar pukul 10.10 WIB. Setiba di lokasi keduanya langsung masuk ruang pemeriksaan kesehatan.

Kuasa hukum Putri dan Ferdy Sambo, Arman Hanis membenarkan kliennya telah tiba di Bareskrim Polri. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI.

Kejaksaan Agung RI telah menyatakan berkas perkara kelima tersangka lengkap. Penyidik Bareskrim Polri juga telah melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (4/10/2022) kemarin.

Berdasar foto yang diterima suara.com, terlihat ada empat barang bukti pistol berikut amunisi yang diserahkan. Selain itu juga nampak satu senjata api laras panjang berwarna hitam.

Polri resmi melimpahkan berkas kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo Cs ke Kejagung. (sumber: istimewa)

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi ketika itu menyebut barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.

"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," kata Andi kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Load More