Suara.com - Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengaku menyesali perbuatannya usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) saat proses pelimpahan berkas perkara tahap II.
"Saya sangat menyesal," kata Sambo kepada wartawan di Kejagung, Rabu (5/10/2022).
Sambo menyebut dirinya siap menjalani proses hukum. Selain itu, dia mengatakan istrinya Putri Candrawathi hanya korban dalam perkara ini dan tidak bersalah.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata dia.
Dikawal Bak Jenderal
Sebelumnya tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba Kejaksaan Agung (Kejagung) RI usai menjalani tes kesehatan di Mabes Polri.
Setiba di Kejagung, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dikawal bak jenderal polisi.
Pantauan Suara.com, Ferdy dan Putri tiba di Kejagung tepatnya di depan Gedung Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) sekitar pukul 11.50 WIB. Keduanya tiba menggunakan kendaraan taktis (rantis) milik Brimob. Saat diturunkan dari rantis, Ferdy dan Putri dikawal ketat oleh personel Brimob bersenjata lengkap dan beberapa polisi
Baca Juga: Tersangka Ferdy Sambo Tetap Ditahan di Mako Brimob, Ini Penjelasan Kejagung
Keduanya turun tampak mengenakan baju tahanan berwaena oranye sambil diberikan payung dari oleh personel keamanan Kejagung. Wartawan yang ada di lokasi tak diperkenankan mendekat untuk sekedar memotret momen tersebut. Bahkan, beberapa polisi tampak sengaja menghalang-halangi kamera wartawan.
Ferdy dan Putri kemudian langsung masuk ke Gedung Kejagung RI dengan melangkah sangat cepat. Tanpa sepatah katapun, keduanya menunduk melewati awak media yang sudah menunggu di bawah derasnya hujan.
Berita Terkait
-
6 Kontainer Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Tiba di Kejaksaan, Netizen: Ti Ati Kebakaran Pak, Ups
-
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diserahkan ke Kejagung
-
Tersangka Ferdy Sambo Tetap Ditahan di Mako Brimob, Ini Penjelasan Kejagung
-
Tiba di Kejagung Naik Rantis Brimob, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dikawal Bak Jenderal
-
Kejaksaan Agung Pastikan Halau Intervensi Pihak Luar Terdahap Jaksa Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian