Sebagai upaya untuk melakukan pembelaan hukum terhadap Putri Chandrawathi, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah sebagai kuasa hukum telah mendatangi 5 orang ahli hukum dari profesor hingga doktor di empat universitas.
Febri mengatakan hal tersebut sebagai wujud keseriusannya membela Putri Candrawathi yang terancam hukuman mati.
“Melakukan diskusi dengan 5 pakar hukum, 3 profesor dan 2 doktor bidang hukum dari empat perguruan tinggi," ungkap Febri saat jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Tak hanya itu saja, ia dan tim pengacara lainnya juga mendatangi para Guru Besar Psikolog hingga Psikolog Klinis.
“Juga telah melakukan diskusi dengan 5 psikolog, baik Guru Besar Psikologi, pakar psikologi klinis maupun psikologi forensik," ujar Febri.
Lalu, ia juga telah pelajari 21 pokok perkara pembunuhan serta pembunuhan berencana. Hal itu dilakukan demi mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri, mereka juga melakukan rekonstruksi di Magelang.
“Juga melakukan rekonstruksi di rumah Magelang," kata Febri.
Perlu diketahui, temuan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Putri Candrawathi kuat dugaan telah mengalami kekerasan seksual dengan pelaku yang dimaksud yakni Brigadir J.
Kekerasan seksual dimaksudkan adalah yang terjadi di Magelang, bukan di rumah Duren Tiga seperti yang diberitakan dalam laporan aslinya. Sebagai kuasa hukum Putri, Febri akan memberikan bantuan hukum yang objektif.
Baca Juga: Delon Thamrin Cari Bibit Penyanyi Lewat Ajang Kompetisi Divodiva Indonesia 2022
“Saya juga sudah menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan bersama tim adalah pendampingan yang objektif, tidak buta, tanpa menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah,” ujarnya.
Perkataan itu ia akui telah juga disampaikan kepada Putri secara langsung, sebelum menandatangani surat kuasa.
"Saya menerima permintaan menjadi pengacara atau kuasa hukum dan berkomitmen untuk mendampingi hak-hak tersangka secara objektif dalam kasus ini," ujarnya.
Dia juga mengaku sudah bertemu dengan Ferdy Sambo saat ditahan di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Pada saat itu, Pak Ferdy Sambo setuju dan bahkan memengaskan bahwa dia mengakui sejumlah kejahatan yang dilakukan dan siap untuk mempertanggungjawabkannya di pengadilan yang objektif dan berimbang,” katanya.
"Bahkan seperti yang dikatakan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo telah menyesali berada dalam keadaan sangat emosional," lanjutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Eks Jubir KPK Febri Diansyah akan Serius Membela Istri Sambo, Putri Candrawathi
-
Kaget dan Kecewa Febri dan Rasamala Jadi Tim Pembela Ferdy Sambo, Novel Baswedan: Sebaiknya Mundur Saja
-
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polri Limpahkan Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan Pekan Depan
-
Berikut 5 Anggota Polri Geng Sambo yang Dipecat Beserta Perannya
-
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Dipecat, Berikut Para 'Bestie' nya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Superkomputer: Menghitung Minimal Poin untuk Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
5 Body Lotion untuk Anak-Anak, Bisa Mencerahkan Kulit yang Kusam atau Terkena Gigitan Nyamuk
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Bolehkah Memakai Sepatu dari Kulit Babi? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam
-
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Juni 2026: Ambil Paket VIP Sebelum Berburu Del Piero Murah
-
Setoran Pajak di Lampung Tembus Rp3,32 Triliun, Sinyal Kuat Bisnis Kian Bergairah?
-
BABYMONSTER Jadi Wajah Baru Oppo Reno16 Series, Intip Fitur AI dan Kameranya
-
Pelatih Kanada: Saya Bisa Dengar Tulangnya Patah
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850