Polisi menduga adanya beberapa gas air mata polisi yang digunakan dalam tragedi Kanjuruhan telah habis masa berlakunya atau kadaluwarsa. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak Polri.
Gas air mata digunakan saat terjadinya kericuhan suporter pendukung di Stadion Kanjuruhan. Polisi memastikan efek dari cairan kimia tersebut berkurang daripada yang belum kedaluwarsa.
"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu pasti berapa jumlahnya, tapi ada beberapa," ujar Kepal Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta.
Dedi juga menegaskan bahwa sebagian besar gas air mata yang digunakan saat itu (chlorobenzalmalononitrile/CS) adalah gas air mata yang masih berlaku untuk jenis CS merah dan biru.
Dedi menjelaskan ada tiga jenis gas air mata yang digunakan oleh personel Brimob di seluruh Indonesia yaitu merah, biru dan hijau.
Penggunaannya juga akan diatur sesuai eskalasi masif dan tingkat kontigensi yang telah terjadi. Gas air mata hijau pertama yang digunakan berupa asap, saat ditembakkan terjadi ledakan di udara yang mengandung asap putih. Gas air mata kedua, yang berwarna biru untuk membubarkan massa, bersifat sedang.
"Jadi kalau klaster dalam jumlah kecil, digunakan gas air mata tingkat kekuatan sedang," katanya.
Kemudian gas air mata merah digunakan untuk mengurangi massa dalam jumlah besar atau banyak.
"Jadi, mengutip pakar, semua tingkatan level ini, CS atau gas air mata pada tingkat tertinggi, tidak ada yang mematikan,” sambung Dedi.
Baca Juga: Masih Terdampar di Peringkat 10, Virgil van Dijk Benarkan Liverpool Krisis Kepercayaan Diri
Mengenai gas air mata yang kadaluwarsa, Dedi mengatakan setiap gas air mata memiliki batas waktu penggunaannya, namun sangat berbeda dengan kadaluwarsa pada makanan yang menyebabkan jamur dan bakteri yang dapat mempengaruhi kesehatan.
Gas air mata yang berbahan dasar kimia, lanjut Dedi, kebalikan dari sifat makanan, sifat kadaluarsa kadar kimianya menurun atau berkurang.
Sama dengan efektivitas gas air mata ini saat ditembakkan tidak bisa lebih efektif lagi. Setelah gas air mata kadaluwarsa, partikel-partikel seperti bedak akan tertinggal saat ditembakkan.
Ini jika ditembakkan dan menjadi ledakan diatas,saat terjadi ledakan, akan timbul partikel-partikel kecil yang terhirup, lalu mengenai mata dan menimbulkan rasa perih.
"Jadi kalau sudah kadaluwarsa misalnya, kadar kapasitas gas air mata kimia juga akan menurun," terang Dedi.
Perihal temuan gas air mata kadaluwarsa itu diungkapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berdasarkan informasi yang diterima, saat ini informasi temuan tersebut sedang pendalaman penyelidikan.
Tag
Berita Terkait
-
Salahkan Kabagops Polres Malang Tak Larang Aparat Pakai Gas Air Mata, Polri: Andai Dilarang Tak Terjadi Seperti Ini
-
Polri Sebut 131 Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan Bukan karena Gas Air Mata, Polisi di Malang Sujud Mohon Ampun ke Aremania
-
Aremania Menggugat Berharap Tak Ada Intimidasi, Diskriminasi dan Kriminalisasi ke Saksi atau Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Ketum PSSI Iwan Bule Didesak Mundur, Pemerintah Angkat Tangan
-
Tim Pencari Fakta investigasi usut tragedi Kanjuruhan!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
35 Kode Redeem FC Mobile Aktif 7 Mei 2026, Klaim Star Shards dan Pemain OVR Tinggi
-
Laga Hidup Mati Kontra Adhyaksa FC, Rahmad Darwan 'Bakar' Semangat Pemain Persipura
-
Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Bintaro Xchange Mall Diduga Cacat Hukum dan Salah Gunakan Wewenang
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
SF Hariyanto Sering Disebut, Diminta Dihadirkan dalam Sidang Abdul Wahid
-
Tak Semua Cinta Bisa Diselamatkan: Tragedi Nara dan Jindo dalam Eye Shadow
-
Indra Sjafri Hingga Bambang Pamungkas Bakal Ramaikan Tayangan Piala Dunia 2026