Ekspor minyak sawit dinilai mampu menyelamatkan perekonomian Indonesia dari ancaman resesi global, selama pemerintah mengambil kebijakan kreatif dan memfasilitasi pelonggaran ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Menurut Direktur Eksekutif Institute for Economic and Financial Development, Tauhid Ahmad, dalam menghadapi ancaman resesi global, pemerintah Indonesia harus merumuskan kebijakan yang memberikan dukungan maksimal terhadap komoditas berorientasi ekspor, termasuk minyak sawit mentah (CPO).
Ironisnya, pada tahun ini pun masih ada beberapa kebijakan yang justru membatasi kegiatan ekspor mereka.
“Misalnya terkait kebijakan pemerintah berupa Domestic Market Obligation (DMO), Domestic Price Obligation (DPO), Export Approval (PE), dan Flush Out (FO), Bea keluar dan lainnya, ini jelas menghambat ekspor," ungkap Tauhid dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Menurut Tauhid, keinginan pemerintah untuk mempercepat ekspor dan bertahan dari keterpurukan ekonomi global dapat terwujud selama kebijakan yang menghambat ekspor seperti DMO, DPO, dan Flash Out bisa dihilangkan.
“Bahkan akan diuntungkan dengan kenaikan harga komoditas dunia, yang akan meningkatkan pendapatan negara. Sebaiknya pemerintah mencabut kebijakan DMO, DPO dan flush-out karena mempersulit ekspor CPO dan turunannya.
Selain itu, menurut Tauhid, minyak sawit mentah akan terus menjadi komoditas penyumbang devisa negara yang besar.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor minyak sawit mentah menyumbang Rp 112,82 triliun bagi perekonomian Indonesia pada kuartal pertama 2022.
Ini merupakan angka yang cukup tinggi dan setara dengan 2,5 % dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Tauhid memperkirakan adanya kebijakan DMP dan DPO telah mengakibatkan ketidaksesuaian antara harga minyak sawit di tingkat nasional dengan harga di pasar internasional (CIF Rotterdam) yang kini telah mencapai $1,05 ribu per metrik ton.
Baca Juga: Target Penjualan Motor Indonesia 2022 Sebesar 5,4 Juta Unit Akan Tercapai Lebih Cepat
“Terlebih lagi, kenaikan harga di pasar global tersebut akan berlangsung lama dan akan sulit untuk dikurangi dalam waktu dekat. Disini kita lihat, siapa saja yang akan dirugikan dengan penurunan harga TBS (Tandan Buah Segar). Jangan sampai petani dirugikan, karena luas lahannya kurang dari dua hektare," ujar Tauhid.
Ia juga mengingatkan dengan naiknya harga minyak goreng dipasar tradisional dan ritel, bukan disebabkan karena terbatasnya jumlah pasokan dari dalam negeri, melainkan harga di tingkat global yang menjadi acuan produsen kelapa sawit mengalami lonjakan harga.
Selain itu, Indonesia tidak memiliki peran andil dalam menekan harga di pasar global karena masih banyak negara pengekspor kelapa sawit di dunia seperti Malaysia.
Akademisi dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Sandino menegaskan, adanya larangan ekspor akan meghambat pertumbuhan ekonomi, pemulihan dari krisis dan kerusakan ekonomi negara, khususnya kerugian devisa negara sebagai imbas dari larangan ekspor.
"Hambatan dan larangan ekspor akan merugikan bangsa Indonesia. Menghambat pertumbuhan ekonomi, pemulihan krisis dan merugikan perekonomian negara yang diakibatkan dari hilangnya devisa," kata Sadino.
Selain itu, Sadino juga menjelaskan, kebijakan DMO dan DPO yang berlaku pada produk CPO dan turunannya berpotensi merugikan petani sebagai produsen kelapa sawit di tingkat bawah.
Jika aturan DMO dan DPO tetap berlaku, ia khawatir petani atau pengusaha sawit enggan menanam sawit dan menghentikan produksi untuk sementara waktu.
"Seharusnya saat harga tinggi pemerintah harus mendorong ekspor sebanyak-banyaknya agar membuat petani sejahtera. Tidak seperti sekarang, yang justru menghambat. Sebuah peluang yang jarang terjadi, malah tidak dimanfaatkan dengan baik," ungkap sadino.
(suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Ancaman Resesi Ekonomi, Kebijakan Pro Ekspor Perlu Ditingkatkan
-
Ancaman Ekonomi Dunia Mengerikan! Jokowi: Semua Negara Bisa Keluar Jalur dengan Sangat Mudah
-
Harga Sawit Terbaru di Jambi Anjlok hingga Rp 645 per Kilogram
-
Rendahnya Upah Petani Bisa Ditunjang dengan Teknologi Ekosistem Digital
-
Jokowi: 65,4 Juta UMKM, Baru 19 Juta yang masuk Platform Digital
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga