Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa paspor Indonesia cetakan terbaru yang akan didistribusikan pada Oktober 2022 dilengkapi dengan kolom tanda tangan.
"Permohon yang memperoleh paspor cetakan baru tak perlu lagi memproses pengensahan kolom tanda tangan di halaman endorsement," ujar Direktur Lalu Lintas Keimigrasian dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amran Aris, Kamis (13/10/2022).
Ia juga menyebutkan bagi masyarakat yang hendak mengganti paspor dapat mencek paspor barunya untuk memastikan apakah sudah terdapat kolom tanda tangan.
Bagi pemegang paspor yang belum memiliki kolom tanda tangan, dapat melakukan validasi kolom tanda tangan ke kantor imigrasi terkait.
"Prosedur ini selesai dalam waktu 1 hari kerja dan tidak dipungut biaya," kata Aris.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Jakarta mengumumkan melalui situs resminya bahwa mulai 10 Oktober 2022, warga negara Indonesia (WNI) dapat mengajukan permohonan visa ke Belanda, Belgia dan Luksemburg dengan paspor Indonesia dengan pengesahan (endorsement) tanda tangan.
Kebijakan tersebut sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Migrasi melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Migrasi nomor IMI.2.UM.01.01-3.3773 tanggal 12 Agustus 2022.
Selain itu, katanya, terkait adanya pemberitaan bahwa beberapa negara tidak menerima paspor Indonesia, telah dikonfirmasi bahwa paspor RI adalah sah untuk dipakai diseluruh dunia.
"Kami informasikan bahwa paspor Indonesia telah terdaftar dan diakui oleh ICAO, sehingga sah dan valid untuk bepergian ke negara manapun diseluruh dunia. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," pungkasnya.
Baca Juga: Sudin PKP Jakarta Barat Berhasil Evakuasi Motor Putri yang Masuk Kali Cengkareng
Tag
Berita Terkait
-
Ditjen Imigrasi Pastikan Paspor Keluaran Terbaru Ada Kolom Tanda Tangan
-
Cara Bikin Paspor Baru yang Masa Berlakunya 10 Tahun, Lengkap dengan Syarat dan Biaya
-
Pemerintah Hapus Kolom TTD Paspor Hingga Sebabkan Masalah, Publik: Kebijakan Gak Jelas!
-
Belanda, Belgia, Luxemburg dan Jerman Tidak Akui Paspor Indonesia Akibat Masalah Kolom TTD
-
Ratu Atut Bebas Bersyarat, Ini Sebabnya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
The Privileged Ones: Memahami Makna Privilese dan Isu Kesehatan Mental
-
7 Ide Bekal Mudik Tahan Lama Anti Basi tanpa Pengawet
-
Thom Haye Dapat Lampu Hijau Tinggalkan Indonesia
-
Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Resep Nastar Wisman Terigu 1 Kg, Kue Lebaran Premium Aroma Lebih Harum
-
Huawei Mate X7 Resmi di Indonesia, HP Lipat Flagship Cocok Buat Upgrade THR Lebaran
-
Menteri Bahlil Batasi Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan dalam Negeri
-
Promo Indomaret 14-23 Maret 2026: Popok Bayi, Body Care, dan Camilan Diskon Besar