SerangSuara.id - Terhitung sejak Selasa, 6 September 2022, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dinyatakan bebas bersyarat. Perempuan kelahiran Serang, 60 tahun lalu ini, mulai hari ini kembali mengirup udara bebas meski ada persyaratan yang harus ia penuhi hingga 2025 mendatang.
Pembebasan bersyarat Ratu Atut ini dikonfirmasi oleh Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, Selasa (6/9/2022).
"Betul hari ini sudah dikeluarkan dari Lapas Kelas IIA dengan program pembebasan bersyarat," ujar Rika.
Sebagay syarat, Ratu Atut wajib mengikuti program bimbingan yang dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan Serang hingga 8 Juli 2025.
Sebagai konsekuensi, Ratu Atut juga tidak diperbolehkan untuk terlibat dalam tindak pidana apa pun, baik pelanggaran umum maupun khusus.
Rika menyampaikan, Ratu Atut dianggap telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat. Prosesnya telah melalui mekanisme syarat administratif dan substantif.
Selama menjabat sebagai Gubernur Banten, Ratu Atut sempat terjerat sejumlah kasus korupsi.
Pertama, Ratu Atut terlibat dalam kasus suap sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi. Saat itu Ratu Atut diduga memberikan suap Rp1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi kala itu, Akil Mochtar. Pada 2015 Mahkamah Agung menghukum Ratu Atut 7 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Kemudian Ratu Atut juga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan Provinsi Banten 2011-2013. Ia menjadi tersangka pada 2014 dengan dugaan bertanggung jawab sebagai pengguna anggaran.
Baca Juga: Isu Demo, Presiden Jokowi bekerja dari Istana Kepresidenan Bogor
Ratu Atut menjabat sebagai Gubernur Banten pada 2007 hingga 2015. Sebelumnya, pada 2002 hingga 2005, ia menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Redmi Watch 6 Meluncur di Pasar Global: Harga Sejutaan, Baterai Tahan Lama
-
Semudah Merawat Avanza, Toyota Etios Valco sama Daihatsu Sirion Mending Mana?
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M