Christian Rudolf Tobing alias Rudolf, pelaku pembunuhan wanita berinisial AYR di apartemen Cempaka Putih, sempat menjadi momok menakutkan di ranah publik.
Tangkapan layar dari rekaman CCTV di dalam lift apartemen itu mencuat ke media sosial saat Rudolf berniat membuang jasad korban AYR di kolong tol Becakayu.
Senyum keji si pembunuh Rudolf: Pertanda ia gangguan jiwa?
Rekaman senyuman Rudolf yang menutupi aksi kejinya langsung memicu perdebatan publik tentang kondisi kesehatan mentalnya. Sosok oknum rohaniawan itu tertangkap CCTV di dalam lift apartemennya sambil membawa troli merah yang dipenuhi beberapa kantong plastik.
Setelah diselidiki, kantong plastik dalam troli itu menjadi wadah tempat Rudolf menyembunyikan jasad AYR, wanita korban pembunuhan kejinya.
Pengunjung lain ke apartemen yang masuk dalam lift, tak menaruh curiga sama sekali dengan Rudolf yang membawa troli belanja merah itu. Tanpa rasa takut atau cemas, Rudolf pun bahkan menyapa pengunjung itu seperti biasa dan memberinya senyum lebar.
Senyum polosnya yang tak menunjukan rasa bersalahnya usai mengakhiri hidup AYR membuat publik percaya bahwa dia menderita gangguan mental kejiwaan.
Kondisi kejiwaan Rudolf bisa mempengaruhi nasibnya di mata hukum.
Sayangnya, apakah Rudolf akan terbebas dari hukuman pidana jika dia benar-benar mengalami gangguan jiwa.
Polda Metro Jaya saat ini sedang memeriksa kejiwaan Rudolf terkait nasibnya di mata hukum.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, memberikan analisis terhadap kejiwaan Rudolf dari sudut pandangnya. Dia mencatat bahwa senyumnya itu menunjukkan bahwa dia puas setelah membunuh nyawa AYR dengan kejam.
Hengki juga menilai bahwa Rudolf merasakan kegembiraan tertentu ketika dia telah menyelesaikan perbuatannya.
"Pelaku merasa bahwa target korban telah dieksekusi dan pelaku merasa senang," kata Hengki, Jumat (21/10/2022).
Menurut Hengki, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Panjiyoga, juga menilai Rudolf sangat senang setelah melakukan pembunuhan itu.
Setelah dilakukan pengusutan, Rudolf juga telah mengantongi beberapa target korban yang akan ia bunuh berikutnya. Dan beruntungnya, Rudolf diburu dan diamankan oleh polisi.
"Targetnya ada tiga orang. Salah satu sasarannya itu pernah berteman dengan korban dan akhirnya bermusuhan," kata Panjiyoga, Jumat (21/10/2022).
Namun, jika merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pengadilan harusnya berlanjut memasuki tahap pidana, meskipun Rudolf menderita gangguan jiwa.
Pun demikian, hakim memiliki kekuasaan untuk menilai dan mengadili apakah Rudolf benar-benar memiliki gangguan jiwa dan layak untuk dipidana atau tidak.
Dalam pasal 44 ayat 2 KUHP, memberi ruang impunitas bagi Rudolf untuk bebas dari hukuman pidana, dan sebagai gantinya, Rudlof hanya dimasukan ke rumah sakit jiwa.
(suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Idap Gangguan Jiwa, Rudolf Pembunuh Berdarah Dingin Lolos Pidana?
-
Terpopuler: Lesti Kejora Didepak dari Juri D Academy, Kengerian Christian Rudolf Pembunuh Icha
-
Jual Laptop Icha buat Sewa Pembunuh Bayaran, H Target Selanjutnya yang Mau Dihabisi Eks Pendeta Rudolf
-
Pembunuhan di Kolong Tol Becakayu, Polisi: Rudolf Tobing Seorang Terapis Anak Berkebutuhan Khusus
-
Sadis, Pria Botak Habisi Nyawa Cewek di Apartemen Jakarta Timur
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026