/
Senin, 24 Oktober 2022 | 14:54 WIB
Christian Rudolf Tobing (36), tersangka pembunuh wanita terbungkus plastik di kolong tol Becakayu. (dok. IST)

Christian Rudolf Tobing alias Rudolf, pelaku pembunuhan wanita berinisial AYR di apartemen Cempaka Putih, sempat menjadi momok menakutkan di ranah publik.

Tangkapan layar dari rekaman CCTV di dalam lift apartemen itu mencuat ke media sosial saat Rudolf berniat membuang jasad korban AYR di kolong tol Becakayu.

Senyum keji si pembunuh Rudolf: Pertanda ia gangguan jiwa?

Rekaman senyuman Rudolf yang menutupi aksi kejinya langsung memicu perdebatan publik tentang kondisi kesehatan mentalnya. Sosok oknum rohaniawan itu tertangkap CCTV di dalam lift apartemennya sambil membawa troli merah yang dipenuhi beberapa kantong plastik.

Setelah diselidiki, kantong plastik dalam troli itu menjadi wadah tempat Rudolf menyembunyikan jasad AYR, wanita korban pembunuhan kejinya.

Pengunjung lain ke apartemen yang masuk dalam lift, tak menaruh curiga sama sekali dengan Rudolf yang membawa troli belanja merah itu. Tanpa rasa takut atau cemas, Rudolf pun bahkan menyapa pengunjung itu seperti biasa dan memberinya senyum lebar.

Senyum polosnya yang tak menunjukan rasa bersalahnya usai mengakhiri hidup AYR membuat publik percaya bahwa dia menderita gangguan mental kejiwaan.

Kondisi kejiwaan Rudolf bisa mempengaruhi nasibnya di mata hukum.

Profil Christian Rudolf Tobing (sumber: Instagram/bekasi_24_jam)

Sayangnya, apakah Rudolf akan terbebas dari hukuman pidana jika dia benar-benar mengalami gangguan jiwa.

Polda Metro Jaya saat ini sedang memeriksa kejiwaan Rudolf terkait nasibnya di mata hukum.

Baca Juga: Dampingi 9 Saksi dan Keluarga Korban, Haris Azhar Nilai Polisi Masih Lamban Tangani Kasus Tragedi Kanjuruhan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, memberikan analisis terhadap kejiwaan Rudolf dari sudut pandangnya. Dia mencatat bahwa senyumnya itu menunjukkan bahwa dia puas setelah membunuh nyawa AYR dengan kejam.

Hengki juga menilai bahwa Rudolf merasakan kegembiraan tertentu ketika dia telah menyelesaikan perbuatannya.

"Pelaku merasa bahwa target korban telah dieksekusi dan pelaku merasa senang," kata Hengki, Jumat (21/10/2022).
   
Menurut Hengki, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Panjiyoga, juga menilai Rudolf sangat senang setelah melakukan pembunuhan itu.

Setelah  dilakukan pengusutan, Rudolf juga telah mengantongi beberapa target korban yang akan ia bunuh berikutnya. Dan beruntungnya, Rudolf diburu dan diamankan oleh polisi.

"Targetnya ada tiga orang. Salah satu sasarannya itu pernah berteman dengan korban dan akhirnya bermusuhan," kata Panjiyoga, Jumat (21/10/2022).

Namun, jika merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pengadilan harusnya berlanjut memasuki tahap pidana, meskipun Rudolf menderita gangguan jiwa.

Load More