Suara.com - Pendamping saksi dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan, yang juga Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar menilai polisi masih lamban menangani kasus tragedi Kanjuruhan. Haris Azhar sendiri diketahui tergabung dalam Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak). Hari ini, Haris melakukan pendampingan terhadap beberapa saksi yang dimintai keterangan di Polres Malang.
Hari ini dia mendampingi 9 saksi dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan di Satreskrim Polres Malang.
Ke 9 saksi ini dimintai keterangan atas peristiwa Kanjuruhan.
“Masih cukup lamban ya menurut saya dari polisi,” kata Haris, Senin (24/10/2022), dikutip dari BeritaJatim.
Haris akan mengirim surat kepada beberapa pihak terkait pengenaan pasal sangkaan terhadap para tersangka.
Menurutnya, pasal yang disangkakan saat ini tidak tepat.
“Kami sebetulnya dalam waktu dekat akan mengirim surat ke Kapolri, Kejaksaan Agung dan Menkopolhukam, minta supaya pasal yang digunakan itu dirubah. Jangan 359, tapi untuk mereka yang ada di lapangan itu mungkin 338 ya, dan juga nanti untuk atasan-atasannya 340,” tegasnya.
Sejauh ini, Haris bilang, ada 9 keluarga korban yang ia dampingi. Termasuk didalamnya keluarga korban yang hendak mengajukan otopsi.
“Ini orang kan juga lagi duka, yang mau di otopsi kan juga almarhum anak-anaknya, jadi ya tidak semudah orang menyerahkan satu barang bukti begitu saja,” Haris mengakhiri.
Baca Juga: Farzah Dwi Kurniawan Jadi Korban 135 Yang Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan
Berita Terkait
-
Hak Asasi Manusia, tapi Milik Siapa?
-
Ketika Bencana Menjadi Keseharian: Ironi Nyata dari Ujung Pesisir
-
Harita Nickel Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Myanmar di SEA Games 2025, Wajib Turunkan 'Monster'
-
Update Ranking FIFA: Timnas Putri Indonesia Naik Satu Peringkat
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Myanmar di SEA Games 2025, Jumat 12 Desember 2025
-
Syarat Jumlah Gol Timnas Indonesia U-22 Vs Myanmar Agar Lolos ke Semifinal SEA Games 2025
-
Bukan Cuma Wajib Menang, Begini Syarat Timnas Indonesia U-22 Lolos Semifinal SEA Games 2025
-
Beda Nasib dengan Tim Putra, Timnas Indonesia Putri Justru Melenggang ke Semifinal SEA Games 2025
-
Malaysia Sudah Tumbang, Apalagi yang Harus Dilakukan Timnas Indonesia U-22 Supaya ke Semifinal?
-
Syarat Skor Timnas Indonesia vs Myanmar Agar Bisa Lolos Semifinal SEA Games 2025
-
Klasemen Runner-up Terbaik di Sepak Bola SEA Games 2025 Setelah Malaysia Tumbang
-
Klasemen Liga Europa 2025/26: Lyon Kokoh di Pucuk, Lille Terperosok, AS Roma Panen Gol