Jakarta: Penipuan berkedok investasi masih ditemukan di tanah air. Kali ini sebanyak 44 orang jadi korban investasi di entitas Twitrend, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 34 miliar.
Di mana entitas Twintred bekerjasama dengan PT Global Kapital Investama (GKInvest) salah satu Pialang Berjangka dalam mengeluarkan produk investasi. Kegiatan Twintrend telah dihentikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena tidak memiliki izin dari OJK.
"Gugatan ini merupakan langkah awal saja. Sebab kami sebagai kuasa hukum 44 orang penggugat akan melakukan tindakan hukum lainya terhadap GKInvest & entitas Twintrend," kata kuasa hukum korban, Ibrahim Sumantri, Rabu (2/11/2022).
Lebih jauh, Ibrahim mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan kerugian tersebut ke Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Sehingga pihaknya masih menunggu langkah untuk menegakkan hukum.
"Kita harap ada langkah signifikan yang dilakukan Bappebti. Ini untuk menegakkan hukum dalam melindungi para korban," ujarnya.
"Langkah ini dilakukan lantaran tidak ada niat baik dari GKInvest dan Twintrend untuk mengganti kerugian. Khususnya para penggugat atau 44 korban tersebut," katanya.
Di sisi lain, Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengimbau masyarakat untuk waspada dalam berinvestasi. Apalagi dengan investasi berjangka yang rawan penipuan.
Untuk itu, ia meminta masyarakat yang merasa dirugikan bisa melapor ke nomor pengaduan. Di mana pusat Pusat Bantuan Lini Bappebti beroperasi setiap hari kerja dari hari Senin-Jumat dari pukul 09.00-16.00 WIB.
"Lini Bappebti merupakan perluasan layanan Bappebti yang sebelumnya merupakan saluran pengaduan nasabah pialang berjangka komoditas. Layanan Pusat Bantuan Lini Bappebti menyediakan empat saluran telepon dengan nomor 021- 2301665, 021-2301654, 021-2301645, dan 021-2301663," katanya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim