/
Rabu, 09 November 2022 | 13:41 WIB
terdakwa Kuat Ma'ruf di sidang (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj)

Terdakwa yang diadili kali ini adalah Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dengan agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Terdapat 10 orang saksi yang dihadirkan sebagai saksi. Mereka adalah Susi dan Diryanto a.k.a Kodir sebagai PRT Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, kemudian Abdul Somad dan Damianus Laba Kobam atau Damson. Juga ada Alfonsius Dua Lurang dan Marjuki.

Lalu ada Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq, sopir Prayogi Iktara Wikaton sebagai mantan ajudan Sambo, dan seorang anggota Polri bernama Farhan Sabililah.

Load More