Sesepuh dan tokoh adat masyarakat Badui di Kabupaten Lebak, Banten mengeluarkan peraturan bagi wisatawan yang berkunjung ke permukiman hak tanah ulayat Badui.
Aturan tersebut antara lain tidak boleh menebang pohon, membuang sampah sembarangan, merusak pohon, dan dilarang berenang di Sungai Cibanten.
Selain itu, wisatawan yang mengunjungi desa-desa Badui pedalaman, termasuk desa Cibeo, Cikeusik dan Cikawartana, tidak diperbolehkan mengambil gambar atau video dengan kamera ponsel, dari tustel maupun kamera handycam.
Hal tersebut disampaikan oleh tokoh adat masyarakat Badui Dalam, Ayah Mursyid yang mengimbau terhadap wisatawan yang berkunjung ke permukiman Badui yang merupakan pemilik hak atas tanah ulayat agar menjaga kelestarian dengan tidak merusak atau membuang sampah sembarangan.
"Kami harap para pengunjung wisatawan dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh tokoh adat Badui dan jangan melakukan pelanggaran,” ujar Ayah Mursyid selaku MP Jaro Tangtu dari Desa Cibeo, Lebak, Banten, Selasa (8/11/2022).
"Semua wisatawan yang berkunjung ke tempat ini harus mengikuti aturan para sesepuh dan tokoh adat masyarakat Badui," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Masyarakat Badui memiliki penduduk 11.600 jiwa yang tersebar di 68 pemukiman. Mereka hingga saat ini masih tetap konsisten menjaga alam dan lingkungan agar gunung-gunung serta hutan di kawasan pemukiman, tanah ulayat mereka tetap lestari dan hijau.
Sebab, menurut ayah Mursyid, alam dan lingkungan jika lestari dan hijau, dapat menawarkan manfaat yang cukup besar bagi wisatawan serta kelangsungan hidup manusia didalamnya.
Selain itu, pemukiman tradisional Badui merupakan daerah kawasan hulu di provinsi Banten dengan banyak cekungan hidrografi (DAS), sehingga harus dilestarikan.
Baca Juga: [WOW] Viral Video Lebih Panas dari Kebaya Merah
Oleh karena itu, jika daerah hulu rusak, maka dapat terjadi banjir bandang, banjir, tanah longsor dan kekeringan yang dapat merenggut banyak nyawa.
"Kami terus memantau alam dan lingkungan agar tidak mengalami kerusakan," ujarnya.
Sementara itu, Jaro Saija, tokoh adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, menegaskan, lahan permukiman Badui seluas 5.101,85 hektare menurut Perda Nomor 32 Tahun 2001 selama ini terpelihara dengan baik.
Para wisatawan yang mengunjungi pemukiman Badui harus mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemimpin adat setempat dan tidak merusak lingkungan dengan membuang sampah sembarangan apalagi hingga menebang pohon.
"Kami sebagai masyarakat adat sangat peduli dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan untuk kelangsungan hidup manusia," katanya.
(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pabrik Masker di Tangsel Disegel Satpol PP, Diduga Tak Berizin
-
Prakiraan Cuaca Banten 9 November 2022, Waspada Siang Hari Diguyur Hujan!
-
Kades Cikeusik Buka Suara Soal Warga Pandeglang Ditandu Usai Operasi Sesar Karena Jalan Rusak
-
RSUD Balaraja Sudah Siaga Menangani Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
-
Sah! Rp 96,8 Miliar Bangun Flyover Cisauk, Ahmed Zaki Iskandar: Mari Jaga dan Rawat
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Indomaret Wanita Tahan Lama untuk Lebaran Anti Bau
-
Kapan Lebaran 2026? Cek Jadwal Sidang Isbat Idulfitri 1447 H Malam Ini!
-
Diserang dan Diancam Boikot, Keenan Nasution Tak Gentar Gugat Vidi Aldiano Terkait Royalti Hak Cipta
-
Jelang FIFA Series 2026, Stadion GBK Disidak Persiapannya
-
Timnas Indonesia Krisis Ketajaman, Ole Romeny Jadi 'Tulang Punggung' Lagi?
-
7 Rekomendasi Moisturizer agar Wajah Glowing saat Lebaran 2026
-
Drama Romantis Seo Kang Jun dan Ahn Eun Jin Ungkap 2 Pemeran Baru, Ini Perannya
-
Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi
-
Lintasarta Siaga Lebaran 2026: Trafik Digital Diprediksi Naik, Infrastruktur AI Diperkuat
-
22 Bengkel Siaga Disiapkan, Mudik Pakai Chery Bisa Lebih Tenang Tanpa Antre Isi Bensin