Sesepuh dan tokoh adat masyarakat Badui di Kabupaten Lebak, Banten mengeluarkan peraturan bagi wisatawan yang berkunjung ke permukiman hak tanah ulayat Badui.
Aturan tersebut antara lain tidak boleh menebang pohon, membuang sampah sembarangan, merusak pohon, dan dilarang berenang di Sungai Cibanten.
Selain itu, wisatawan yang mengunjungi desa-desa Badui pedalaman, termasuk desa Cibeo, Cikeusik dan Cikawartana, tidak diperbolehkan mengambil gambar atau video dengan kamera ponsel, dari tustel maupun kamera handycam.
Hal tersebut disampaikan oleh tokoh adat masyarakat Badui Dalam, Ayah Mursyid yang mengimbau terhadap wisatawan yang berkunjung ke permukiman Badui yang merupakan pemilik hak atas tanah ulayat agar menjaga kelestarian dengan tidak merusak atau membuang sampah sembarangan.
"Kami harap para pengunjung wisatawan dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh tokoh adat Badui dan jangan melakukan pelanggaran,” ujar Ayah Mursyid selaku MP Jaro Tangtu dari Desa Cibeo, Lebak, Banten, Selasa (8/11/2022).
"Semua wisatawan yang berkunjung ke tempat ini harus mengikuti aturan para sesepuh dan tokoh adat masyarakat Badui," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Masyarakat Badui memiliki penduduk 11.600 jiwa yang tersebar di 68 pemukiman. Mereka hingga saat ini masih tetap konsisten menjaga alam dan lingkungan agar gunung-gunung serta hutan di kawasan pemukiman, tanah ulayat mereka tetap lestari dan hijau.
Sebab, menurut ayah Mursyid, alam dan lingkungan jika lestari dan hijau, dapat menawarkan manfaat yang cukup besar bagi wisatawan serta kelangsungan hidup manusia didalamnya.
Selain itu, pemukiman tradisional Badui merupakan daerah kawasan hulu di provinsi Banten dengan banyak cekungan hidrografi (DAS), sehingga harus dilestarikan.
Baca Juga: [WOW] Viral Video Lebih Panas dari Kebaya Merah
Oleh karena itu, jika daerah hulu rusak, maka dapat terjadi banjir bandang, banjir, tanah longsor dan kekeringan yang dapat merenggut banyak nyawa.
"Kami terus memantau alam dan lingkungan agar tidak mengalami kerusakan," ujarnya.
Sementara itu, Jaro Saija, tokoh adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, menegaskan, lahan permukiman Badui seluas 5.101,85 hektare menurut Perda Nomor 32 Tahun 2001 selama ini terpelihara dengan baik.
Para wisatawan yang mengunjungi pemukiman Badui harus mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemimpin adat setempat dan tidak merusak lingkungan dengan membuang sampah sembarangan apalagi hingga menebang pohon.
"Kami sebagai masyarakat adat sangat peduli dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan untuk kelangsungan hidup manusia," katanya.
(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pabrik Masker di Tangsel Disegel Satpol PP, Diduga Tak Berizin
-
Prakiraan Cuaca Banten 9 November 2022, Waspada Siang Hari Diguyur Hujan!
-
Kades Cikeusik Buka Suara Soal Warga Pandeglang Ditandu Usai Operasi Sesar Karena Jalan Rusak
-
RSUD Balaraja Sudah Siaga Menangani Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
-
Sah! Rp 96,8 Miliar Bangun Flyover Cisauk, Ahmed Zaki Iskandar: Mari Jaga dan Rawat
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi
-
Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi
-
Meledak di Indonesia! Film Salmokji: Whispering Water Kalahkan Debut di Korea
-
PSS Sleman Resmi Promosi ke Super League Usai Hancurkan PSIS Semarang 3-0
-
Jacksen F Tiago Dorong Revolusi Sepak Bola Putri usai Suksesnya MLSC Banjarmasin
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Banjir Talenta, Pelatih Kebingungan Pilih Pemain Persiapan All Star dari MLSC Bekasi