Sesepuh dan tokoh adat masyarakat Badui di Kabupaten Lebak, Banten mengeluarkan peraturan bagi wisatawan yang berkunjung ke permukiman hak tanah ulayat Badui.
Aturan tersebut antara lain tidak boleh menebang pohon, membuang sampah sembarangan, merusak pohon, dan dilarang berenang di Sungai Cibanten.
Selain itu, wisatawan yang mengunjungi desa-desa Badui pedalaman, termasuk desa Cibeo, Cikeusik dan Cikawartana, tidak diperbolehkan mengambil gambar atau video dengan kamera ponsel, dari tustel maupun kamera handycam.
Hal tersebut disampaikan oleh tokoh adat masyarakat Badui Dalam, Ayah Mursyid yang mengimbau terhadap wisatawan yang berkunjung ke permukiman Badui yang merupakan pemilik hak atas tanah ulayat agar menjaga kelestarian dengan tidak merusak atau membuang sampah sembarangan.
"Kami harap para pengunjung wisatawan dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh tokoh adat Badui dan jangan melakukan pelanggaran,” ujar Ayah Mursyid selaku MP Jaro Tangtu dari Desa Cibeo, Lebak, Banten, Selasa (8/11/2022).
"Semua wisatawan yang berkunjung ke tempat ini harus mengikuti aturan para sesepuh dan tokoh adat masyarakat Badui," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Masyarakat Badui memiliki penduduk 11.600 jiwa yang tersebar di 68 pemukiman. Mereka hingga saat ini masih tetap konsisten menjaga alam dan lingkungan agar gunung-gunung serta hutan di kawasan pemukiman, tanah ulayat mereka tetap lestari dan hijau.
Sebab, menurut ayah Mursyid, alam dan lingkungan jika lestari dan hijau, dapat menawarkan manfaat yang cukup besar bagi wisatawan serta kelangsungan hidup manusia didalamnya.
Selain itu, pemukiman tradisional Badui merupakan daerah kawasan hulu di provinsi Banten dengan banyak cekungan hidrografi (DAS), sehingga harus dilestarikan.
Baca Juga: [WOW] Viral Video Lebih Panas dari Kebaya Merah
Oleh karena itu, jika daerah hulu rusak, maka dapat terjadi banjir bandang, banjir, tanah longsor dan kekeringan yang dapat merenggut banyak nyawa.
"Kami terus memantau alam dan lingkungan agar tidak mengalami kerusakan," ujarnya.
Sementara itu, Jaro Saija, tokoh adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, menegaskan, lahan permukiman Badui seluas 5.101,85 hektare menurut Perda Nomor 32 Tahun 2001 selama ini terpelihara dengan baik.
Para wisatawan yang mengunjungi pemukiman Badui harus mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemimpin adat setempat dan tidak merusak lingkungan dengan membuang sampah sembarangan apalagi hingga menebang pohon.
"Kami sebagai masyarakat adat sangat peduli dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan untuk kelangsungan hidup manusia," katanya.
(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pabrik Masker di Tangsel Disegel Satpol PP, Diduga Tak Berizin
-
Prakiraan Cuaca Banten 9 November 2022, Waspada Siang Hari Diguyur Hujan!
-
Kades Cikeusik Buka Suara Soal Warga Pandeglang Ditandu Usai Operasi Sesar Karena Jalan Rusak
-
RSUD Balaraja Sudah Siaga Menangani Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
-
Sah! Rp 96,8 Miliar Bangun Flyover Cisauk, Ahmed Zaki Iskandar: Mari Jaga dan Rawat
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI
-
Dari Bibimbap hingga Jollof Rice, Ini 5 Makanan Tradisional yang Jadi Rahasia Nutrisi Atlet Elite
-
RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung