Sesepuh dan tokoh adat masyarakat Badui di Kabupaten Lebak, Banten mengeluarkan peraturan bagi wisatawan yang berkunjung ke permukiman hak tanah ulayat Badui.
Aturan tersebut antara lain tidak boleh menebang pohon, membuang sampah sembarangan, merusak pohon, dan dilarang berenang di Sungai Cibanten.
Selain itu, wisatawan yang mengunjungi desa-desa Badui pedalaman, termasuk desa Cibeo, Cikeusik dan Cikawartana, tidak diperbolehkan mengambil gambar atau video dengan kamera ponsel, dari tustel maupun kamera handycam.
Hal tersebut disampaikan oleh tokoh adat masyarakat Badui Dalam, Ayah Mursyid yang mengimbau terhadap wisatawan yang berkunjung ke permukiman Badui yang merupakan pemilik hak atas tanah ulayat agar menjaga kelestarian dengan tidak merusak atau membuang sampah sembarangan.
"Kami harap para pengunjung wisatawan dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh tokoh adat Badui dan jangan melakukan pelanggaran,” ujar Ayah Mursyid selaku MP Jaro Tangtu dari Desa Cibeo, Lebak, Banten, Selasa (8/11/2022).
"Semua wisatawan yang berkunjung ke tempat ini harus mengikuti aturan para sesepuh dan tokoh adat masyarakat Badui," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Masyarakat Badui memiliki penduduk 11.600 jiwa yang tersebar di 68 pemukiman. Mereka hingga saat ini masih tetap konsisten menjaga alam dan lingkungan agar gunung-gunung serta hutan di kawasan pemukiman, tanah ulayat mereka tetap lestari dan hijau.
Sebab, menurut ayah Mursyid, alam dan lingkungan jika lestari dan hijau, dapat menawarkan manfaat yang cukup besar bagi wisatawan serta kelangsungan hidup manusia didalamnya.
Selain itu, pemukiman tradisional Badui merupakan daerah kawasan hulu di provinsi Banten dengan banyak cekungan hidrografi (DAS), sehingga harus dilestarikan.
Baca Juga: [WOW] Viral Video Lebih Panas dari Kebaya Merah
Oleh karena itu, jika daerah hulu rusak, maka dapat terjadi banjir bandang, banjir, tanah longsor dan kekeringan yang dapat merenggut banyak nyawa.
"Kami terus memantau alam dan lingkungan agar tidak mengalami kerusakan," ujarnya.
Sementara itu, Jaro Saija, tokoh adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, menegaskan, lahan permukiman Badui seluas 5.101,85 hektare menurut Perda Nomor 32 Tahun 2001 selama ini terpelihara dengan baik.
Para wisatawan yang mengunjungi pemukiman Badui harus mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemimpin adat setempat dan tidak merusak lingkungan dengan membuang sampah sembarangan apalagi hingga menebang pohon.
"Kami sebagai masyarakat adat sangat peduli dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan untuk kelangsungan hidup manusia," katanya.
(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pabrik Masker di Tangsel Disegel Satpol PP, Diduga Tak Berizin
-
Prakiraan Cuaca Banten 9 November 2022, Waspada Siang Hari Diguyur Hujan!
-
Kades Cikeusik Buka Suara Soal Warga Pandeglang Ditandu Usai Operasi Sesar Karena Jalan Rusak
-
RSUD Balaraja Sudah Siaga Menangani Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
-
Sah! Rp 96,8 Miliar Bangun Flyover Cisauk, Ahmed Zaki Iskandar: Mari Jaga dan Rawat
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Gang Aigi Karanggan Ditutup, Ini Panduan Jalur Pengalihan Lewat Underpass Narogong
-
75 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Juni: Ada Diamond Gratis, Emote Pildun, dan Loot Box
-
Konsumen Toyota dan Lexus Jengah, Protokol Recall 270 Ribu Unit Mobil Jadi Sebabnya
-
Sosok yang Selalu Duduk di Kursi Kosong
-
Lebih dari Sekadar Awet Muda, Ini Alasan Healthy Aging Jadi Tren Baru Dunia Kecantikan
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat
-
8 Cara Feng Shui untuk Mendapatkan Jodoh, Mulai dari Menata Kamar hingga Dekorasi Rumah
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi