Kemudian di tahun 1982 terjadi perjanjian hukum laut internasional (UNCLOS) antara Indonesia dan Australia melalui Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Setelah adanya kedaulatan perbatasan di tahun 1971. Serang.suara.com melansir, Minggu (13/11/2022) tentang kedaulatan perbatasan dari buku A Sequel to Mabo: Is 'Mare Nullius' also a Fiction for Indonesian Fishermen in Australian Waters? karya E. Gray tentang kemaritiman, terbitan 1977.
Lalu dari aturan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pemerintah Indonesia kemudian melakukan ratifikasi 3 Februari 1986, selanjutnya 5 Oktober 1992, pemerintah Australia juga meratifikasinya.
Australia berani mengklaim Pulau Pasir adalah miliknya merujuk Deklarasi Truman 1945 dan Konvensi Jenewa 1953 tentang Landas Kontinen, ujung dan atau batas akhir sebuah pulau memiliki kedalaman 200 meter, dalam jarak pandang 200 meter bila ditilik dari garis pantai.
Hal itu di atas melansir dari buku The Completion of Marine Boundary Delimination between Australia and Indonesia, yang inti tajuk Geopolitics and International Boundaries, 1997, pengasuh tulisan Victor Prescott, Profesor Geografi asal University of Melbourne.
Dalam buku itu tertuang kalau sengketa perbatasan Australia-Indonesia tuntas lewat negosiasi, 14 Maret 1997. Ketika Suku Bajo telah mengenal tradisi melaut sebelum warga Eropa berdatangan di Timur. Muncul pendudukan Amerika Serikat di Pulau Pasir dengan mengirim para pencari Ikan Paus serta kekayaan alam di perairan tersebut, sekira tahun 1870-an. Yang kemudian memicu perang antara Kerajaan Inggris di wilayah jajahannya Australia melawan Amerika Serikat.
Gesekan antara kedua negara tersebut pun kendor di meja perundingan di kantor Kolonial Inggris dan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, yang mana menyerahkan Kepulauan Ashmore dan Cartier kepada Inggris, medio tahun 1878 dan 1909.
Selanjutnya Kerajaan Inggris kemudian memandatkan gugusan pulau itu ke Australia (Federal Australia Wilayah Utara) tepat di tanggal 23 Juli 1931.
Kedatangan Suku Bajo di kawasan Pulau Pasir menjadi perkara bagi Australia, lalu terbitlah sertifikat kesepakatan bersama di tahun 1974 antara Indonesia dan Australia terkait penangkapan ikan secara tradisional.
Walau telah ada perundingan, tetap saja ada persoalan dalam menentukan batas laut di exclusive economic zone (ZEE) antara Indonesia dan Australia sehingga merugikan Indonesia, yang berdampak terhadap nelayan masyarakat Timor, mulai dari Rote, Alor dan Sabu. [*]
Baca Juga: Wulan Guritno Curi Perhatian Tiba-Tiba Tenis, Tangan Gading Meraih Impian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di Jakarta, Nomor 4 Lagi Banyak Diburu Kolektor
-
5 Alasan Tren 'Slow Living Run' Kini Bikin Banyak Orang Lebih Suka Lari Santai di Taman Kota
-
HKBP Pastikan UHN Terus Bertransformasi, Tetap Jadi Kampus Inklusif untuk Semua
-
Long Weekend ke Singkawang, Ada Festival Dayak Naik Dango, Kuliner dan 80 Stan UMKM
-
Dunia Sedang Bergejolak, Xi Jinping dan Donald Trump Gelar Pertemuan Rahasia di Beijing!
-
Saat Perempuan Punya Penghasilan Sendiri, Risiko Kekerasan Disebut Bisa Berkurang
-
Long Weekend Dimanfaatkan Warga Palembang untuk Borong Emas saat Harga Turun Rp20 Ribu
-
Gubernur Khofifah Sambut Bhikkhu Walk for Peace 2026 di Grahadi
-
Kisah Douglas Santos Tolak Naturalisasi Rusia, Target Timnas Brasil Juara Piala Dunia 2026
-
Proses DNA Ungkap 11 Identitas Korban Bus ALS di Muratara, 3 Jenazah Masih Misterius