Mabes Polri menjanjikan laporan Aremania bersama keluarga dan korban Tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan akan dipublikasikan pada Senin (21/11/2022).
Asisten hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) Anjar Nawan Yusky mengungkapkan, sejak laporan masuk pada Jumat (18/11), Mabes Polri belum memberikan penjelasan apapun. Karena itulah pada Sabtu (19/11/2022) mereka berdemonstrasi di depan Mapolres Jakarta Selatan.
“Permohonan yang kami ajukan ditolak atau bagaimana, tidak ada kejelasan. Untuk itu, hari ini bersama korban dan keluarga korban, kami kembali ke Bareskrim untuk meminta penjelasan," kata Anjar saat ditemui wartawan.
Aremania akhirnya mendapat tanggapan setelah menghubungi Perwira Tinggi (Pati) Mabes Polri, Brigjen Pol Daniel Bolly H. Tifaona. Polisi beralasan, laporan awal mereka tidak bisa keluar hari ini karena petugas yang bertugas di Pusat Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tengah cuti.
"Beliau (Daniel) menyampaikan bahwa LP (laporan polisi) tidak bisa diterbitkan hari ini, karena hari ini tidak ada perwira yang piket atau stand by di SPKT," kata Anjar.
Kepada mereka, Daniel menjanjikan LP akan diterbitkan pada Senin (21/11/2022) depan.
"Sudah kita kontak dan semua keluarga korban telah mendengar, dan kembali Senin akan janjikan," kata Anjar.
Sebelumnya, Tim gabungan Aremania tidak puas atas hasil penyidikan Polda Jawa Timur. Mereka melaporkan hal itu ke Mabes Polri. Pasalnya, penyidikan yang menurut para pelapor tidak mengakomodir terkait korban kasus Tragedi Kanjuruhan.
Anjar menerangkan, penyelidikan Polda Jawa Timur mengacum dari laporan model A atau laporan yang dibuat polisi.
Baca Juga: Liga 1, 2 dan 3 Dapat Lampu Hijau, Menpora Zainudin Amali Bakal Temui Kapolri
"Di mana dalam perkara yang sedang berjalan itu tidak banyak mengakomodir perspektif korban. Sehingga dengan demikian masyarakat Malang khususnya korban Aremania merasa tidak ada keadilan di sana, karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya," kata Anjar di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022) kemarin.
"Salah satunya terkait Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana," ungkapnya.
Sambung Anjar lagi, kalau Polda Jatim cuma gunakan pasal tentang kelalaian. Adapun Aremania menggunakan Pasal 338 dan juga Pasal 340 KUHP Pasal 351 Ayat 3 dan seterusnya.
"Kami juga sudah sertai barang bukti berupa resume medis," katanya.
Aremania menduga laporan model A, atau laporan yang berjalan di Polda Jatim, tidak menjelaskan secara rinci terkait luka dari pada korban.
"Sementara banyak korban mata merah, sesak nafas, dan buktinya juga sudah kami bawa," kunci Anjar menutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Haiti Jadi Negara Pertama yang Angkat Koper dari Piala Dunia 2026 Usai Digilas Timnas Brasil
-
4 Sunscreen Wardah SPF 50 Termurah yang Ringan dan Ampuh Cegah Flek Hitam
-
Sejarah Baru! Brasil Salip Jerman Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia Usai Lumat Haiti 3-0
-
Perampokan Sadis Kasir di Pelalawan, Pelaku Ternyata Terjerat Pinjol
-
Dramatis! Penyelamatan Balita yang Terjebak dalam Mobil Terkunci di Mojokerto
-
Piala Dunia 2026 Datang, Waktunya UMKM Panen Cuan Gila-gilaan dari Nobar!
-
Fakta Gila Maroko vs Skotlandia: Ismael Saibari Samai Rekor Mo Salah di Piala Dunia 2026
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
Apa Itu BBM B50? Bahan Bakar Baru yang akan Diperkenalkan 1 Juli 2026
-
Dokter Tifa Dokter Apa? Ditangkap Polisi saat Ujian S3 Fakultas Kedokteran UI