Serang.suara.com - Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 10 saksi dari anggota kepolisian termasuk pegawai Bank BNI Cabang Cibinong Anita Amalia dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kehadiran para saksi tersebut sebagai agenda sidang terhadap tiga terdakwa Bharada Richard Eleiezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Bekas Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Soflanit mengatakan, kalau Ferdy Sambo memintanya agar kasus itu tidak menyebar kemana-mana.
Alasan Ferdy Sambo ke Ridwan Soflanit terkait pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, sehingga jangan sampai melebar. Hal itu terungkap di persidangan yang digelar hari ini.
Pernyataan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu menurut Ridwan berlangsung di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 silam. Yang merupakan lokasi Brigadir J tewas mengenaskan hingga bersimbah darah di lantai.
Informasi awalnya kata mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Ridwan Soflanit, kalau ia memang menerima info telah terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
"Pak FS sempat sampaikan bahwa 'ini kamu untuk kejadian ini jangan ramai-ramai. Jangan dulu ngomong ke mana-mana, karena ini terkait dengan aib keluarga, masalah pelecehan istri saya.' Itu yang sempat ditekankan ke saya dengan nada yang sangat tegas yang mulia," kata Ridwan saat bersaksi dalam kasus Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Pemahaman Ridwan terkait pesan Ferdy Sambo, supaya kejadian itu tidak tersiar ke pihak lain, seperti Kapolres Metro Jakarta Selatan atau jajaran lainnya.
"Saat itu bagi saya maksudnya jangan sampaikan hal tersebut di luar dari garis komando masalahnya ke Kapolres atau ke mana," beber Ridwan.
Baca Juga: Kahiyang Ayu Antitesis Jokowi yang bergaya hidup Sederhana, namun hobi Koleksi Tas Mewah Branded
Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan 10 saksi lainnya, merupakan anggota Polri:
Kabag Gakkum Provos Provam Polri - Kombes Susanto Haris
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel - AKBP Ridwan Soflanit
Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - AKP Rifraizal Samuel
Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel - Aipda Arsyad Daiva Gunawan
Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel - Aiptu Sullap Abo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan