Laman situs kepresidenan hilang alias kena suspend. Bahkan siapa pun tidak dapat mengakses web resmi Presiden Republik Indonesia.
Tiba-tiba laman web atau situs kepresidenan tidak dapat diakses masyarakat, bahkan terdapat pemberitahuan saat memasukkan nama domain tersebut.
Saat Serang.suara.com cek fakta terkait situs presiden dengan nama domain presiden.go.id. Tertera tulisan atau pengumuman di wall website.
"Opss! situs tidak ditemukan"
"Situs yang Anda tuju saat iin tidak aktif, atau telah ada kesalahan ketik"
"Silakan memeriksa kembali alamat situs yang Anda tuju"
Demikian tulisan atau pengumuman yang tertera di laman situs yang sebelumnya aktif mengabarkan tentang berita terbaru Presiden Republik Indonesia.
Mencari tahu hal itu ke Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kominfo buka suara, dan menyatakan kalau situs tersebut mereka tangguhkan atau hilangkan alias suspend.
Kominfo Buka Suara dan Ini Alasannya
Biro Humas Kementerian Kominfo menyampaikan, bahwa situs resmi Presiden Republik Indonesia (RI) saat ini adalah presidenri.go.id. Kemudian tidak ada nama selain dari nama domain tersebut.
Baca Juga: Bocah 5 tahun Azka Sedang Nonton TV Sebelum 3 hari Tertimbun Bangunan Runtuh Pasca Gempa Cianjur
Adapun situs web atau laman presiden.go.id bukan dan atau merupakan domain dari website resmi Presiden RI saat ini.
Biro Humas Kementerian Kominfo melanjutkan, nama domain tersebut pernah diajukan untuk aktif kembali 29 April 2015.
Hanya saja telah kedaluwarsa atau out of date, tertanggal 29 April 2016 selain itu jarang dan atau tidak pernah dipergunakan.
"Karena tidak digunakan dalam jangka waktu yang lama, maka nama domain tersebut telah ditangguhkan (suspended) sejak 7 September 2021," terang Biro Humas Kominfo RI, Selasa, 22 November 2022.
Biro Humas menegaskan, bahwa Kementerian Kominfo telah menghapus nama domain presiden.go.id agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?
-
Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin
-
Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor
-
5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama
-
Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram
-
CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!
-
Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel
-
Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut
-
7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma
-
IHSG Pagi Ini Melesat ke Level 6.200, Saham Diburu Investor