/
Senin, 28 November 2022 | 16:35 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo peluk Putri Candrawathi pelukan (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww)

"Kamu tahu nggak, ini sudah menyangkut kehormatan saya. Percuma saya bintang dua, tetapi tidak bisa menjaga istri saya," kata suami Putri Candrawathi itu, beber Arif sekait agar rekaman DVR CCTV tidak bocor setelah mereka menyaksikannya.

Adapun terperiksa di persidangan adalah Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rahman Arifin, dan yang menyaksikan rekaman CCTV dan penerima instruksi Sambo, adalah Ridwan Soplanit (Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta).

Selanjutnya Chuck Putranto (Korspri Kadiv Propam Polri) dan Baiquni Wibowo(PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof). [*]

Load More