Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan terkait kasus suap yang melibatkan wakil ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dengan menggeledah kantor tiga pejabat tinggi Pemprov Jatim, yakni Gubernur Khofifah, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, dan Sekretaris Daerah Adhy Karyono.
KPK menetapkan Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Rusdi (RS), yang disebut ahlinya. Staf dari Sahat Tua, Abdul Hamid (AH), Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, yang juga Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, Koordinator lapangan Pokmas.
Sahat diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim yang meminta imbalan bayaran karena telah membantu meloloskan usulan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022 yang telah dialokasikan sebesar Rp6,7 triliun.
Gubernur Khofifah Angkat Bicara
Pasca penggeledahan KPK di ruang kerja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa pun kemudian buka suara. Dirinya membantah terkait adanya dokumen Gubernur dan Wagub Jatim yang dibawa penyidik KPK.
Sebelumnya, klarifikasi Khofifah tersebut berbeda dengan pantauan awak media yang berada lokasi saat penggeledahan terjadi. Saat itu penyidik terlihat tengah membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen, meski belum diketahui secara pasti dokumen apa yang mereka bawa itu.
"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada 'flashdisk' yang dibawa. Posisinya seperti itu," kata Khofifah di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis (22/12/2022) hari ini.
Gubernur Khofifah pun menegaskan jika dirinya dan Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak serta Sekda Provinsi Jatim, Adhy Karyono menghormati prosedur yang sedang dijalankan oleh KPK.
"Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," ujar Khofifah.
Baca Juga: Di Target KPK? Gubernur Khofifah Terseret Suap Dana Hibah APBD Jatim, ada Temuan Uang Rp 1 Miliar
Gubernur Khofifah jadi Target KPK?
Sejauh ini, KPK belum memberikan informasi terkait penggeledahan di kantor DPRD Jatim dan kantor Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Emil serta Sekda Jatim, KPK justru menyatakan penggeledahan di tempat kerja tiga pejabat tinggi Pemprov Jatim terkait kasus yang menjerat Sahat P. Simanjuntak.
“Betul, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim di Surabaya,” kata Kepala Bagian Pelaporan KPK Ali Fikri di Jakarta kemarin, Rabu (21/12/2022).
Berdasarkan pantauan lokasi, penyidik KPK membawa tiga koper saat menggeledah ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menggeledah yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Surabaya.
Penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, bertempat di lantai dua gedung utama. Kemudian, penyidik KPK meninggalkan ruang kerja Karyono pada pukul 19.36 WIB dengan membawa tiga koper yang ditemukan saat penggeledahan.
Tiga koper dibawa oleh beberapa petugas KPK berbaju kemeja dan menyandang tas ransel. Beberapa dari mereka juga mengenakan rompi berwarna krem berlogo KPK.
Koper-koper itu kemudian dimasukan kedalam tiga mobil jenis MPV yang telah terparkir di luar gedung utama.
Penyidik KPK menghabiskan waktu selama lebih dari enam jam untuk menggeledah kantor tiga pimpinan tertinggi Jawa Timur itu, dimulai pukul 11.00 hingga 19.36 WIB.
Tag
Berita Terkait
-
Di Target KPK? Gubernur Khofifah Terseret Suap Dana Hibah APBD Jatim, ada Temuan Uang Rp 1 Miliar
-
Kasus Suap Sahat Tua, KPK Amankan Dokumen Penyusunan Anggaran saat Geledah Ruangan Gubernur dan Wagub Jatim
-
Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Tengok Harta Kekayaan Milik Gubernur Khofifah
-
Usai Penggeledahan, KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Khofifah Dan Wagub Emil
-
Ruang Kerja Khofifah Indar Parawansa Cawapres 2024 Digeledah KPK
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Rumah Mewah di Sentul City Bogor Digeledah Gabungan Polri
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Bangun Rumah, Nomor 3 Bisa Bikin Biaya Renovasi Membengkak
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal