Suasana haru seketika merebak saat Nikita Mirzani divonis bebas dalam sidang putusan yang dibacakan oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten pada Kamis (29/12/2022).
Berdasarkan pantauan di ruang sidang, para pendukung dan sahabat Nikita Mirzani yang menyaksikan langsung di ruang sidang bersorak bahagia setelah mereka mendengar sang hakim membebaskan artis kontroversial tersebut.
Nikita Mirzani terlihat langsung melakukan sujud syukur dan menangis histeris di hadapan majelis hakim hingga tersungkur ke lantai ruang sidang.
Bahkan, telihat juga Nikita Mirzani harus dibantu tim pengacara dan beberapa petugas pengadilan untuk kembali duduk di kursi terdakwa. Karena hakim belum selesai membacakan materi putusan.
Setelah palu hakim diketuk, Nikita Mirzani kembali melakukan selebrasi kegirangan. Sambil menangis, ia menghampiri hakim untuk mengucapkan terima kasih atas vonis kebebasannya dari penjara serta tuntutan Dito Mahendra.
"Terima kasih, pak hakim," ujar Nikita Mirzani.
Ibu 36 tahun dengan 3 orang anak itu kemudian memeluk sahabatnya Fitri Salhuteru yang juga menangis bahagia usai kebebasan sahabatnya itu. Niki sapaan akrab Nikita Mirzani lalu diminta kembali duduk di kursi terdakwa untuk menenangkan diri.
Tak lama setelah itu, selaku kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menghampiri artis seksi keturunan Minangkabau itu untuk memberikan pelukan selamat.
"Tahun Baru di Jakarta!" kata Fahmi Bachmid sambil mengepalkan tangan.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Nikita Mirzani setelah bebas. Ia hanya sempat menyapa awak media sambil menangis bahagia.
“Kami mau urus administrasi dulu di Rutan. Nanti habis dari Rutan aja ya,” kata Fitri Salhuteru, sahabat Nikita.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra telah melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas tuduhan pencemaran nama baik. Model yang pertama kali memulai karir dalam program acara ‘Take Me Out Indonesia’ itu dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Tag
- # vonis bebas
- # nikita mirzani
- # nikita mirzani histeris
- # tersungkur
- # pengadilan negeri serang
- # sahabat nikita mirzani
- # artis kontroversial
- # menangis histeris
- # tim pengacara
- # kursi terdakwa
- # palu hakim
- # selebrasi
- # majelis hakim
- # dito mahendra
- # tuntutan dito mahendra
- # fitri salhuteru
- # minangkabau
- # polres serang kota
- # seputar serang
- # pencemaran nama baik
- # sujud syukur
Berita Terkait
-
Kejati DKI Ungkap Kasus Menonjol Sepanjang 2022, Dari Brigadir J hingga 'Lord' Luhut yang Tak Kunjung Disidangkan
-
Nikita Mirzani Semringah Keluar dari Rutan, Tapi Kok Penyangga Lehernya Hilang?
-
Kronologi Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra: dari Teror Bunga Hingga Ditangkap di Mal, Berakhir Vonis Bebas
-
Akhir Cerita Norma Rismala, Bercerai dengan Suami, sang Ayah Berpisah dari Istri, namun tak bisa Maafkan Perbuatan Ibu Kandung
-
Sumpah Nikita Mirzani untuk Dito Mahendra yang Mangkir di Pengadilan: 'Semoga dicabut nyawanya sama Tuhan'
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Promo 5.5 Chatime-Point Coffe, Dapatkan Diskon Besar Hari Ini
-
Mei Berseri Bebas Rugi, DP Skutik Honda Kini Cuma Sejuta Plus Asuransi
-
Konflik AS-Iran Guncang Pasar, Harga Minyak Dunia Kini Berbalik Melemah
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
ITD Summit 2026: TelkomGroup Buktikan AI Bukan Tren, Tapi Alat Kerja Nyata
-
Etika Gen Z yang Terkikis: Menyoal Normalisasi Bahasa Kasar di Era Digital
-
Novel Bayang Sofea: Antara Pertaruhan Nyawa dan Ambisi
-
5 Sepatu Lokal Rasa Converse Original, Tampil Kece di Sekolah Modal Rp100 Ribuan
-
BRI Catat 1,18 Juta Agen BRILink per Maret 2026, Tersebar di 66.450 Desa
-
Mocca Guncang Panggung OTW Pestapora, 'Bajak' Lagu Reality Club Sambil Rayakan Ultah Arina Ephipania