Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan ulang pemanggilan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Papua, Yunus Wonda.
Alasan penyidik memanggil Yunus Wonda guna mengorek keterangan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe, Gubernur Papua non-aktif yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka korupsi suap medio September 2022.
Hal itu diutarakan Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (17/1/2023) kepada jurnalis di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sementara keluarga Lukas Enembe telah KPK periksa yang berlangsung Rabu kemarin, (18/1/2023), mulai dari istrinya bernama Yulce Wanda dan Astract Bona Timoro Enembe anak Lukas Enembe.
Sementara dari sisi lain, menurut data Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Baintelkam Polri) yang masuk, Kamis (19/1/2022), kalau Yunus Wonda diduga pernah terlibat dalam penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) Papua.
Hanya saja sumber Baintelkam Polri tidak mengurai secara detail terkait aliran dana tersebut, akan tetapi cuma mengurai data bahwa jumlah itu mencapai sekira Rp1,8 triliun.
Mencocokan data terkait harta kekayaan Ketua DPRD Provinsi Papua dengan mengakses link web elhkpn.kpk.go.id dan siharka.menpan.go.id tidak ada catatan spesifik, dari tahun 2021 sampai 2022.
Hanya saja dalam laman elhkpn.kpk.go.id mengurai aset Ketua DPRD Papua Yunus Wonda asal Fraksi Partai Demokrat itu senilai Rp 1,8 miliar (tanah dan bangunan) dan itu sebelum 2021.
Yunus Wonda pun kini dalam pengawasan KPK, seperti tutur Ali Fikri, Selasa (17/1/2023) kepada jurnalis.
Baca Juga: Gegara Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe, Keluarga Ikut Terseret, KPK Bilang Begini
"Yang bersangkutan (Yunus Wonda-red) tidak datang dalam pemeriksaan terkait kasus yang menyeret Lukas Enembe," ucap Ali Fikri di kantor Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Hingga berita ini turun Yunus Wonda pun belum mengeluarkan keterangan resmi. Walau demikian, KPK berjanji akan melayangkan surat pemanggilan lagi kepada pucuk pimpinan wakil rakyat daerah Papua, Indonesia. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG