Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan ulang pemanggilan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Papua, Yunus Wonda.
Alasan penyidik memanggil Yunus Wonda guna mengorek keterangan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe, Gubernur Papua non-aktif yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka korupsi suap medio September 2022.
Hal itu diutarakan Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (17/1/2023) kepada jurnalis di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sementara keluarga Lukas Enembe telah KPK periksa yang berlangsung Rabu kemarin, (18/1/2023), mulai dari istrinya bernama Yulce Wanda dan Astract Bona Timoro Enembe anak Lukas Enembe.
Sementara dari sisi lain, menurut data Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Baintelkam Polri) yang masuk, Kamis (19/1/2022), kalau Yunus Wonda diduga pernah terlibat dalam penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) Papua.
Hanya saja sumber Baintelkam Polri tidak mengurai secara detail terkait aliran dana tersebut, akan tetapi cuma mengurai data bahwa jumlah itu mencapai sekira Rp1,8 triliun.
Mencocokan data terkait harta kekayaan Ketua DPRD Provinsi Papua dengan mengakses link web elhkpn.kpk.go.id dan siharka.menpan.go.id tidak ada catatan spesifik, dari tahun 2021 sampai 2022.
Hanya saja dalam laman elhkpn.kpk.go.id mengurai aset Ketua DPRD Papua Yunus Wonda asal Fraksi Partai Demokrat itu senilai Rp 1,8 miliar (tanah dan bangunan) dan itu sebelum 2021.
Yunus Wonda pun kini dalam pengawasan KPK, seperti tutur Ali Fikri, Selasa (17/1/2023) kepada jurnalis.
Baca Juga: Gegara Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe, Keluarga Ikut Terseret, KPK Bilang Begini
"Yang bersangkutan (Yunus Wonda-red) tidak datang dalam pemeriksaan terkait kasus yang menyeret Lukas Enembe," ucap Ali Fikri di kantor Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Hingga berita ini turun Yunus Wonda pun belum mengeluarkan keterangan resmi. Walau demikian, KPK berjanji akan melayangkan surat pemanggilan lagi kepada pucuk pimpinan wakil rakyat daerah Papua, Indonesia. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Palembang 20 Maret 2026: Sahur & Magrib Terakhir Ramadan, Catat Waktunya
-
Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar
-
Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026
-
'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?
-
Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat
-
Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya
-
Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP