Kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua terhadap Lukas Enembe, keluarga dari gubernur papua non-aktif itu juga terseret diperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023).
Pemeriksaan itu tampak terlihat Yulce Wanda, istri dari Lukas Enembe, dan Astract Bona Timoro Enembe anak mereka.
Keluarga Lukas Enembe tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi untuk membangun infrastruktur di Papua menggunakan dana APBD Provinsi Papua memilih diam seribu bahasa.
Para keluarga LE alias Lukas Enembe langsung menghindari jurnalis usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023). Mereka keluar sekira pukul 16.20 WIB.
Sebelumnya Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, kalau mereka punya hak untuk tidak memberi tanggapan. Sebab, kemarin sudah tersampaikan.
Ali menuturkan lagi, pemeriksaan terhadap keluarga tersangka kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe dalam konteks sebagai saksi.
Walau demikian penyidik KPK kata Ali, akan tetap memeriksa Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua) Rijatono Lakka (RL), terduga penyuap Lukas Enembe.
Penahanan terhadap Lukas Enembe telah berlangsung sejak Selasa (10/1/2023). Gubernur Papua non-aktif itu langsung supervisi KPK jemput bareng anggota Polri dari kesatuan Brimob.
Mengamankan Lukas Enembe teramat rumit pasca penetapan dirinya September 2022. Bahkan saat itu terjadi penolakan dari masyarakat agar KPK tidak menahan atau membawa Lukas Enembe keluar dari Tanah Papua.
Baca Juga: Tangis Haru Pendukung Richard Eliezer Pecah Usai Dituntut 12 tahun Penjara
Setiba di Jakarta, Enembe langsung masuk RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Ia menginap di rumah sakit dua hari, lalu KPK mengevakuasinya guna kepentingan penyelidikan di gedung kantor KPK, Kamis (12/1/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi bukan saja memeriksa keluarga dari Lukas, melainkan juga memeriksa Wakil Ketua DPRD Provinsi Papua, Yunus Wonda dari Fraksi Partai Demokrat.
Yunus lantas meniru gaya gubernur papua non-aktif tersebut, dengan tidak mengindahkan surat pemanggilan penyidik KPK.
Perihal itu langsung disampaikan Ali Fikri, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
"Ia harusnya hadir dalam pemeriksaan sekait kasus yang menjerat tersangka suap dan gratifikasi tersebut," ucapnya.
Walau Yunus Wonda ogah penuhi panggilan lembaga anti-rasuah itu, KPK tidak akan buru menjemput paksa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Bolehkah Sholat Ied Idulfitri Sendirian di Rumah? Ini Hukum dan Kondisi yang Membolehkan
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Sinopsis Cellar Door: Uji Nyali Jordana Brewster di Balik Misteri Pintu Terlarang
-
7 Trik Styling Hijab Super Adem untuk Silaturahmi Lebaran di Tengah Panas Ekstrem
-
Link Live Streaming Barcelona vs Newcastle United: Duel Hidup Mati di Camp Nou!
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Waspada Jalur Gelap! Wagub Jabar Kecewa Perbaikan Lampu Jalan di Sumedang Molor di Tengah Arus Mudik
-
Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Idulfitri? Ini Hukumnya dalam Islam
-
Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun