Kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua terhadap Lukas Enembe, keluarga dari gubernur papua non-aktif itu juga terseret diperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023).
Pemeriksaan itu tampak terlihat Yulce Wanda, istri dari Lukas Enembe, dan Astract Bona Timoro Enembe anak mereka.
Keluarga Lukas Enembe tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi untuk membangun infrastruktur di Papua menggunakan dana APBD Provinsi Papua memilih diam seribu bahasa.
Para keluarga LE alias Lukas Enembe langsung menghindari jurnalis usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023). Mereka keluar sekira pukul 16.20 WIB.
Sebelumnya Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, kalau mereka punya hak untuk tidak memberi tanggapan. Sebab, kemarin sudah tersampaikan.
Ali menuturkan lagi, pemeriksaan terhadap keluarga tersangka kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe dalam konteks sebagai saksi.
Walau demikian penyidik KPK kata Ali, akan tetap memeriksa Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua) Rijatono Lakka (RL), terduga penyuap Lukas Enembe.
Penahanan terhadap Lukas Enembe telah berlangsung sejak Selasa (10/1/2023). Gubernur Papua non-aktif itu langsung supervisi KPK jemput bareng anggota Polri dari kesatuan Brimob.
Mengamankan Lukas Enembe teramat rumit pasca penetapan dirinya September 2022. Bahkan saat itu terjadi penolakan dari masyarakat agar KPK tidak menahan atau membawa Lukas Enembe keluar dari Tanah Papua.
Baca Juga: Tangis Haru Pendukung Richard Eliezer Pecah Usai Dituntut 12 tahun Penjara
Setiba di Jakarta, Enembe langsung masuk RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Ia menginap di rumah sakit dua hari, lalu KPK mengevakuasinya guna kepentingan penyelidikan di gedung kantor KPK, Kamis (12/1/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi bukan saja memeriksa keluarga dari Lukas, melainkan juga memeriksa Wakil Ketua DPRD Provinsi Papua, Yunus Wonda dari Fraksi Partai Demokrat.
Yunus lantas meniru gaya gubernur papua non-aktif tersebut, dengan tidak mengindahkan surat pemanggilan penyidik KPK.
Perihal itu langsung disampaikan Ali Fikri, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
"Ia harusnya hadir dalam pemeriksaan sekait kasus yang menjerat tersangka suap dan gratifikasi tersebut," ucapnya.
Walau Yunus Wonda ogah penuhi panggilan lembaga anti-rasuah itu, KPK tidak akan buru menjemput paksa.
"Kami akan tetap melayangkan surat panggilan berikutnya," tutup Ali. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG