Suara.com - Emanuel Herdyanto, kuasa Hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe bakal mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (19/1/2023) ini. Mereka akan mengadu soal kondisi kesehatan Lukas Enembe selama menjalani penahanan dan pemeriksaan sebagai tersangka di KPK.
Emanuel mengatakan mereka akan ke Komnas HAM pada siang ini. Inti aduan yang mereka sampaikan soal penanganan KPK terhadap kliennya.
"Kami kasih clue-nya Pak Lukas sakit, tapi dipaksakan diperiksa, oleh karena itu kami mau mengadu," kata dia saat dihubungi wartawan Kamis (19/1/2023).
Untuk menguatkan aduannya ke lembaga Komnas HAM, mereka membawa sejumlah bukti soal dokumen kesehatan Lukas Enembe.
"Buktinya cukup banyak. Ada surat keterangan dari dokter Singapura, ada surat keterangan dari dokter RSPAD (Gatot Soebroto) tentang penyakit-penyakit kronis yang diderita Pak Lukas Enembe," ungkapnya.
Untuk diketahui, terhitung sejak Selasa (17/1) lalu, Lukas Enembe kembali dibantarkan penyidik KPK ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Setelah beberapa hari menjalani penahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut Lukas Enembe kembali dibantarkan berdasarkan rekomendasi dari dokter KPK. Meski demikian, dipastikannya orang nomor satu di Papua itu dalam kondisi stabil.
"Tapi kondisi dari yang bersangkutan stabil bisa melakukan aktivitas seperti biasa, bisa duduk bisa jalan ke toilet termasuk makan sendiri di rumah sakit," ujarnya pada Rabu (18/1) kemarin.
Baca Juga: Sempat Tidak Hadir, Hercules Kembali Diagendakan Diperiksa KPK Hari Ini
Berita Terkait
-
Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Hercules Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa jadi Saksi Kasus Suap di MA
-
Ngaku Dilarang KPK Besuk Tahanan, Keluarga Sedih Lihat Kondisi Lukas Enembe: Pakai Popok, Kencing di Kasur
-
Beda Versi dengan KPK, Keluarga Ngotot Jenguk Lukas Enembe karena Kondisinya Parah
-
Sempat Tidak Hadir, Hercules Kembali Diagendakan Diperiksa KPK Hari Ini
-
Gegara Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe, Keluarga Ikut Terseret, KPK Bilang Begini
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ekspor Mineral RI Sempat Mandek! Istana Kini Bergerak, Aturan Logam Tanah Jarang Segera Terbit
-
Kemarin Siksa Aktivis GSF, Kini Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Pakai Buaya Jaga Tahanan Teroris
-
Dukungan Indonesia Cs Gak Ngaruh! Gianni Infantino Diminta Mundur atau Dilengserkan
-
Isuzu Traga Disulap Menjadi Mobile Beauty Salon di Pameran GIIAS 2026
-
Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya
-
BPS Ungkap Biang Kerok RI Deflasi Juli 2026
-
Berlatar London Abad ke-19, Film ke-46 Doraemon Tayang Musim Semi 2027
-
Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI
-
Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol
-
Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun