Suara.com - Emanuel Herdyanto, kuasa Hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe bakal mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (19/1/2023) ini. Mereka akan mengadu soal kondisi kesehatan Lukas Enembe selama menjalani penahanan dan pemeriksaan sebagai tersangka di KPK.
Emanuel mengatakan mereka akan ke Komnas HAM pada siang ini. Inti aduan yang mereka sampaikan soal penanganan KPK terhadap kliennya.
"Kami kasih clue-nya Pak Lukas sakit, tapi dipaksakan diperiksa, oleh karena itu kami mau mengadu," kata dia saat dihubungi wartawan Kamis (19/1/2023).
Untuk menguatkan aduannya ke lembaga Komnas HAM, mereka membawa sejumlah bukti soal dokumen kesehatan Lukas Enembe.
"Buktinya cukup banyak. Ada surat keterangan dari dokter Singapura, ada surat keterangan dari dokter RSPAD (Gatot Soebroto) tentang penyakit-penyakit kronis yang diderita Pak Lukas Enembe," ungkapnya.
Untuk diketahui, terhitung sejak Selasa (17/1) lalu, Lukas Enembe kembali dibantarkan penyidik KPK ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Setelah beberapa hari menjalani penahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut Lukas Enembe kembali dibantarkan berdasarkan rekomendasi dari dokter KPK. Meski demikian, dipastikannya orang nomor satu di Papua itu dalam kondisi stabil.
"Tapi kondisi dari yang bersangkutan stabil bisa melakukan aktivitas seperti biasa, bisa duduk bisa jalan ke toilet termasuk makan sendiri di rumah sakit," ujarnya pada Rabu (18/1) kemarin.
Baca Juga: Sempat Tidak Hadir, Hercules Kembali Diagendakan Diperiksa KPK Hari Ini
Berita Terkait
-
Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Hercules Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa jadi Saksi Kasus Suap di MA
-
Ngaku Dilarang KPK Besuk Tahanan, Keluarga Sedih Lihat Kondisi Lukas Enembe: Pakai Popok, Kencing di Kasur
-
Beda Versi dengan KPK, Keluarga Ngotot Jenguk Lukas Enembe karena Kondisinya Parah
-
Sempat Tidak Hadir, Hercules Kembali Diagendakan Diperiksa KPK Hari Ini
-
Gegara Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe, Keluarga Ikut Terseret, KPK Bilang Begini
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!