Suara.com - Emanuel Herdyanto, kuasa Hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe bakal mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (19/1/2023) ini. Mereka akan mengadu soal kondisi kesehatan Lukas Enembe selama menjalani penahanan dan pemeriksaan sebagai tersangka di KPK.
Emanuel mengatakan mereka akan ke Komnas HAM pada siang ini. Inti aduan yang mereka sampaikan soal penanganan KPK terhadap kliennya.
"Kami kasih clue-nya Pak Lukas sakit, tapi dipaksakan diperiksa, oleh karena itu kami mau mengadu," kata dia saat dihubungi wartawan Kamis (19/1/2023).
Untuk menguatkan aduannya ke lembaga Komnas HAM, mereka membawa sejumlah bukti soal dokumen kesehatan Lukas Enembe.
"Buktinya cukup banyak. Ada surat keterangan dari dokter Singapura, ada surat keterangan dari dokter RSPAD (Gatot Soebroto) tentang penyakit-penyakit kronis yang diderita Pak Lukas Enembe," ungkapnya.
Untuk diketahui, terhitung sejak Selasa (17/1) lalu, Lukas Enembe kembali dibantarkan penyidik KPK ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Setelah beberapa hari menjalani penahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut Lukas Enembe kembali dibantarkan berdasarkan rekomendasi dari dokter KPK. Meski demikian, dipastikannya orang nomor satu di Papua itu dalam kondisi stabil.
"Tapi kondisi dari yang bersangkutan stabil bisa melakukan aktivitas seperti biasa, bisa duduk bisa jalan ke toilet termasuk makan sendiri di rumah sakit," ujarnya pada Rabu (18/1) kemarin.
Baca Juga: Sempat Tidak Hadir, Hercules Kembali Diagendakan Diperiksa KPK Hari Ini
Berita Terkait
-
Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Hercules Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa jadi Saksi Kasus Suap di MA
-
Ngaku Dilarang KPK Besuk Tahanan, Keluarga Sedih Lihat Kondisi Lukas Enembe: Pakai Popok, Kencing di Kasur
-
Beda Versi dengan KPK, Keluarga Ngotot Jenguk Lukas Enembe karena Kondisinya Parah
-
Sempat Tidak Hadir, Hercules Kembali Diagendakan Diperiksa KPK Hari Ini
-
Gegara Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe, Keluarga Ikut Terseret, KPK Bilang Begini
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar