Produser film Girry Pratama mengaku puas atas sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (18/1/2023) dengan salah satu bank swasta, CIMB Niaga Auto Finance yang telah melelang mobilnya secara sepihak.
Dalam sidang lanjutan tersebut Giry Pratama mendatangkan saksi ahli dari Universitas Indonesia Dr. Sonyendah Retnaningsih untuk dimintai pendapatnya mengenai acara perdata dan keperdataan.
"Hari ini gua puas ya, gua banyak belajar tentang hal-hal baru. ternyata yang gua lakuin bener jadi bukan masalah barang kita, harga atau apapun," ujar Girry tersenyum.
Girry menjelaskan bahwa dia memperjuangkan haknya karena apa yang dilakuan oleh bank tersebut telah melanggar prosedur.
"Kita kan di Indonesia ada hukum yang berlaku, mau dijual pun, lakukan sesuai hukum yang belaku, itu aja sih. Menurut ahli, mereka jualnya engga sesuai prosedur," jelas Girry.
Produser sekaligus sutradara film Mangga Muda ini mengaku bahwa yang diperjuangkannya selama ini bukan hanya perkara mobil mewahnya yang dilelang secara sepihak, namun nama baiknya yang saat ini terkena black list BI Cheking.
"Saya pengen bersihkan itu, jadi mau setahun, kalau dihitung-hitung mobil istilah waktu dan tenaga pikiran selama setahun ini engga ada apa-apanya, tetapi nama baik itu kan susah cari," aku Girry.
Girry berharap keputusan sidang pengadilan nantinya berpihak pada dirinya dan nama baiknya bisa dibersihkan kembali. Mengingat saat ini nama Girry sudah masuk daftar hitam di Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia.
"Saya cuma nama baik saya dibersihkan di media pastinya karena sampai sekarang, organiasi Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) nama saya masuk di daftar hitam, nah itu yang pengen dibenarin," harap Girry.
Seperti diketahui awal kasus perseteruan Girry dengan salah satu bank swasta CIMB Niaga Auto Finance bermula saat Girry sedang berada di luar negeri, tepatnya Budapest, Hungaria, pada 3 Januari 2022 lalu. Menurutnya, saat itu ia telah mengetahui jatuh tempo pembayaran kredit mobilnya pada 8 Januari 2022.
Karena itu, Girry menghubungi staf bank untuk menyampaikan keterlambatan bayar. Saat itu, Girry menyampaikan permohonan untuk terlambat membayar karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk melakukan pembayaran dengan alasan harus menjalani karantina Covid-19 di sebuah hotel sekembalinya dari luar negeri.
Namun, setelah menjalani karantina, rupanya Girry dinyatakan positif terpapar covid-19 dan harus menambah masa karantinya selama 2 minggu lagi.
Kemudian pihak bank justru menghubungi staff Girry dan menyarankan supaya mobil tersebut dititipkan saja ke bank. Demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, mobil pun diantarkan oleh staff Girry untuk dititip.
Setelah menjalani masa karantina dan pulih, Girry pun segera mendatangi kantor bank tersebut untuk melakukan pembayaran ditambah dengan resiko denda akibat keterlambatan. Namun, diluar sepengetahuan Girry, rupanya pihak bank telah menjual dengan melelang mobil mewah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian