Produser film Girry Pratama mengaku puas atas sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (18/1/2023) dengan salah satu bank swasta, CIMB Niaga Auto Finance yang telah melelang mobilnya secara sepihak.
Dalam sidang lanjutan tersebut Giry Pratama mendatangkan saksi ahli dari Universitas Indonesia Dr. Sonyendah Retnaningsih untuk dimintai pendapatnya mengenai acara perdata dan keperdataan.
"Hari ini gua puas ya, gua banyak belajar tentang hal-hal baru. ternyata yang gua lakuin bener jadi bukan masalah barang kita, harga atau apapun," ujar Girry tersenyum.
Girry menjelaskan bahwa dia memperjuangkan haknya karena apa yang dilakuan oleh bank tersebut telah melanggar prosedur.
"Kita kan di Indonesia ada hukum yang berlaku, mau dijual pun, lakukan sesuai hukum yang belaku, itu aja sih. Menurut ahli, mereka jualnya engga sesuai prosedur," jelas Girry.
Produser sekaligus sutradara film Mangga Muda ini mengaku bahwa yang diperjuangkannya selama ini bukan hanya perkara mobil mewahnya yang dilelang secara sepihak, namun nama baiknya yang saat ini terkena black list BI Cheking.
"Saya pengen bersihkan itu, jadi mau setahun, kalau dihitung-hitung mobil istilah waktu dan tenaga pikiran selama setahun ini engga ada apa-apanya, tetapi nama baik itu kan susah cari," aku Girry.
Girry berharap keputusan sidang pengadilan nantinya berpihak pada dirinya dan nama baiknya bisa dibersihkan kembali. Mengingat saat ini nama Girry sudah masuk daftar hitam di Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia.
"Saya cuma nama baik saya dibersihkan di media pastinya karena sampai sekarang, organiasi Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) nama saya masuk di daftar hitam, nah itu yang pengen dibenarin," harap Girry.
Seperti diketahui awal kasus perseteruan Girry dengan salah satu bank swasta CIMB Niaga Auto Finance bermula saat Girry sedang berada di luar negeri, tepatnya Budapest, Hungaria, pada 3 Januari 2022 lalu. Menurutnya, saat itu ia telah mengetahui jatuh tempo pembayaran kredit mobilnya pada 8 Januari 2022.
Karena itu, Girry menghubungi staf bank untuk menyampaikan keterlambatan bayar. Saat itu, Girry menyampaikan permohonan untuk terlambat membayar karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk melakukan pembayaran dengan alasan harus menjalani karantina Covid-19 di sebuah hotel sekembalinya dari luar negeri.
Namun, setelah menjalani karantina, rupanya Girry dinyatakan positif terpapar covid-19 dan harus menambah masa karantinya selama 2 minggu lagi.
Kemudian pihak bank justru menghubungi staff Girry dan menyarankan supaya mobil tersebut dititipkan saja ke bank. Demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, mobil pun diantarkan oleh staff Girry untuk dititip.
Setelah menjalani masa karantina dan pulih, Girry pun segera mendatangi kantor bank tersebut untuk melakukan pembayaran ditambah dengan resiko denda akibat keterlambatan. Namun, diluar sepengetahuan Girry, rupanya pihak bank telah menjual dengan melelang mobil mewah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Piala Dunia 2026 Disebut yang Terbesar Sepanjang Masa, Ini Alasannya!
-
Pelemahan Rupiah Belum Berdampak pada Proyek IKN, Basuki: Kontraktor Belum Mengeluh
-
5 Lip Cream Wardah yang Tahan Lama Sesuai Review Pengguna, Hasil Akhir Matte dan Transferproof
-
Perfect Storm 2026: Saat Harga Pertamax Meroket Bersamaan dengan Ledakan PHK Massal
-
Gunung Kembang: Pendakian Singkat dengan Pemandangan Memikat
-
Chae Won Bin Bintangi Drama Sageuk Baru, Kisahkan Cinta Dayang dan Pangeran
-
Lupakan Rivalitas di Klub, Raphinha Sebut Vinicius Bisa Jadi Penentu Brasil Juara Piala Dunia 2026
-
Anggaran Diduga Disunat Rp1,4 M Per Unit, GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung
-
PT Blueray Cargo Perusahaan Apa? Jasa Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Dugaan Suap
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik