Artis Tamara Bleszynski membuat pernyataan mengejutkan netizen di akun media sosialnya. Ia menepis isu miring yang tertuding kepadanya, hal itu terlihat Sabtu (28/1/2023).
Sontak Tamara Bleszynski membuat hal yang di luar dugaan, apalagi itu menyangkut privasi, termasuk anggota keluarga.
Tamara artis wanita blasteran berkebangsaan Indonesia itu pun meralat atau mengklarifikasi atas pemberitaan yang serang.suara.com, Kamis (26/1/2023).
Pada unggahan Tamara, 27 Januari 2023 menyebut, wartawan sayang.
"Teruntuk teman-teman wartawan sayang. Saya hanya punya satu adik, inisial adik saya adalah A, bukan seperti teman-teman tulis," tutur Tamara di akun Instagram @tamarableszynskiofficial, kemarin.
"Selain adik saya A, saya TIDAK PUNYA ADIK lain. Jadi jelas yah teman-teman sayang, saya tidak punya adik selain A," sambung Tamara.
Sebelumnya serang.suara.com menulis dua pemberitaan tentang selebriti yang masih awet muda itu dengan judul "Gegara Perkara Ini Artis Tamara Bleszynski Bakal Disidang di PN Jaksel: Ini Gugatan Ryszard Bleszynski"
Pada laporan tersebut, dengan terang menyebut Tamara Bleszynski bakal disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), 8 Februari 2023.
Setelah saudara kandungnya menggugat sang artis di PN Jakarta Selatan. Bahkan, humas PN Jaksel, Djuyamto kepada jurnalis, Kamis (26/1/2023) mengatakan, selebriti wanita Tamara Natalia Christina Bleszynski mendapat gugatan dari saudara kandungnya Ryszard Bleszynski.
Baca Juga: Diam 21 Tahun! Ryszard Bleszynski Muak dan Bongkar Borok Kakaknya Tamara Bleszynski
"Iya benar, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski, gugatan itu sudah masuk 18 Januari 2023," kata Djuyamto.
Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski senilai Rp 34 miliar lebih terkait wanprestasi, tutur Djuyamto.
Untuk memastikan itu wartawan serang.suara.com menelusuri perkara tersebut, dan memperoleh data dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.
Ini Kutipan Isi Gugatan Ryszard Bleszynski yang mengaku saudara artis Tamara Bleszynski
1. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat sebesar Rp 4.022.335.099 dengan perincian sebagai berikut,
- Kerugian uang sebesar 50 persen dari USD 103,051.83 yang mana Tergugat belum membayar kepada Penggugat sampai dengan gugatan a-quo ini diajukan sebesar USD 51.525.92;
- Kerugian sebesar USD 51.525,92 jika diinvestasikan dalam bentuk deposito oleh Penggugat akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099 ditambah bunga yang bervariasi dalam setiap tahunnya dalam kurun waktu 21 Tahun mengacu pada bunga bank
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Nyesek, Jorge Martin Bisa Tinggalkan Aprilia Walau Raih Gelar Juara Dunia?
-
10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol
-
4 Bintang Muda Asia Siap Guncang Piala Dunia 2026, Nestory Irankunda Hingga Ibrahim Sabra
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Jangan Biarkan 'Homeless Media' Jadi Humas Pemerintah: Mengapa Independensi Itu Harga Mati
-
Respons Pelatih Thailand Usai Masuk Grup Neraka Bareng Timnas Indonesia di Piala Asia 2027
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Taktik Psikologis John Herdman Siap Sulap Timnas Indonesia Jadi 'Kuda Hitam' Piala Asia 2027