Setelah viral, pemuda yang mengumpat Presiden Jokowi akhirnya tertangkap. Kini status nasib berinisial SJ itu dalam pemeriksaan kepolisian.
Polres Lamongan di Jawa Timur (Jatim) berhasil mengamankan pemuda yang mengumpat Presiden Joko Widodo via lagu.
SJ merupakan pemuda yang sempat viral dengan nada sarkas terhadap kepala negara Indonesia.
Dasar dari penangkapan terhadap SJ pengumpat Presiden Jokowi mengandung unsur penghinaan terhadap Presiden Indonesia.
"Ya, mengandung unsur penghinaan setelah meneliti unsur konten di media sosial itu, dan sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Rabu (1/2/2023).
Pemeriksaan terhadap pemuda yang telah melakukan penghinaan terhadap kepala negara, menurut keterangan kepolisian. Jika yang bersangkutan statusnya Orang Dengan Gangguan Jiwa.
"Usai kami periksa, SJ statusnya rupanya ODGJ," kata AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
Keterangan dari mana bang? Itu berdasar surat dari kantor Puskesmas Dermolemahbang. Puskesmas itu membuat keterangan dan membenarkan.
"Statusnya ODGJ berat sejak 2019," kata Komang.
Baca Juga: Kocak, Pria Ini Unboxing Udara Bekasi, Beli di Marketplace Seharga Rp5000 Doang
Sambung AKP Komang Yogi Arya Wiguna, kalau pemuda itu sempat menerima injeksi obat khusus bagi penderita ODGJ di 2020 di Kecamatan Sarirejo.
Kini warga yang melakukan penghinaan dengan nada umpatan kepada kepala negara tersebut, sekarang telah dibawa ke panti rehabilitasi Purnomo.
Panti bernama Yayasan Berkas Bersinar Abadi, dan merupakan salah satu tempat yang merawat yang bermasalah gangguan mental. Aipda Purnomo tersebut merupakan anggota polisi dan membenarkan kalau ia telah menerima yang bersangkutan.
Pihak Yayasan Berkas Bersinar Abadi telah menjemputnya untuk mereka rehab.
Ikhwal dari umpatan atau dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi alias Joko Widodo, bermula viralnya video berisi nada umpatan kepada kepala negara.
Pengumpat merupakan pemuda, dan dalam video berdurasi 18 detik itu tertuang nada 'Jokowi danc***'
Kini pemuda itu telah ditahan dan statusnya gangguan mental atau pasien ODGJ berat. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Cetak Brace, Jude Bellingham Bisa Kejar Rekor Messi?
-
Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!
-
4 Masker Wajah Kandungan Heartleaf, Andalan Redakan Kemerahan dan Jerawat
-
IHSG Tembus Level 6.000, BBCA dan BRI Jadi Jagoannya
-
Drama Brankas di Kota Jamu: Ketika 'Setoran' Berakhir dengan Rompi Oranye
-
Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Macet 850 Meter! Pembetonan Jalan Kebon Sirih 'Caplok' Dua Lajur Hingga September
-
Rilis Yo-I-Don! NCT Wish Sebarkan Semangat Memulai Awal Baru Penuh Harapan
-
Menteri Bahlil Cerita Lobi-lobi BBM di Afrika: Ada Untungnya Juga Jadi Bolu Ketan
-
Sosok 'Pemilik' ENHYPEN, Punya Harta Tiga Kali Lipat LHKPN Menteri Terkaya RI