Artis keturunan Ambon dan Minahasa, Mikha Tambayong telah resmi menikah dengan aktor yang juga presenter Deva Mahenra pada 28 Januari 2023 lalu. Tak menunggu waktu lama, Mikha Tambayong pun dengan segera mengubah namanya dengan menyematkan nama suami di belakangnya menjadi Mikha Tambayong Mahenra di akun Instagram pribadinya.
Model cantik yang pernah disebut-sebut mantan pacar Raffi Ahmad itu setelah mengganti nama membuat publik bertanya-tanya apa maksud dan tujuannya?
Pergantian nama yang dilakukan Mikha Tambayong ini terpantau di akun Instagram pribadinya tak lama setelah ia meresmikan status barunya dengan Deva Mahenra sebagai psangan suami-istri.
Namun di sisi lain, setelah Mikha dan Deva menikah, terjadi perdebatan pro dan kontra diranah sosial media, karena diketahui bahwa keduanya menjalani pernikahan beda agama dan hal itu belum diatur secara hukum di Indonesia.
Mikha Tambayong diketahui sebelumnya berlatar belakang memeluk agama Kristen sedangkan Deva Mahenra berlatar belakang memeluk agama Islam. Diketahui juga, keduanya melangsungkan pernikahan di Bali dan hanya dihadiri oleh orang-orang terdekat saja seperti keluarga, sahabat, dan teman-teman dekat.
Jika mengkaji berdasarkan pemeluk agama mayoritas yakni Islam di Indonesia, bagaimana kemudian aturan penambahan nama suami setelah nama istri yang berbeda agama, benarkah hal ini dilarang dalam Islam?
Mengutip dari NU Online, Kamis (2/2/2023) memang benar ada hadits yang melarang secara tegas terkait penambahan nama siapa pun selain ayah biologis kepada nama anak atau keturunannya.
Jika berkaca langsung dalam kisah Nabi Muhammad SAW, ada cerita yang mengisahkan Nabi Muhammad SAW memerdekakan atau membebaskan seorang budak bernama Zaid. Tapi karena Zaid begitu dekat dengan Nabi maka dia dipanggil Zaid bin Muhammad, padahal Zaid bukanlah putra kandung Nabi.
Namun, kondisi ini tentunya berbeda dengan alasan perempuan menambahkan nama suaminya di belakang namanya, yaitu disebut Li ta'rif, yakni dimaksudkan untuk mengidentifikasi secara khusus asal si pemilik nama tersebut.
Baca Juga: Jadi Outlet ke-12 Justus Steakhouse Resmi Buka di Alam Sutera, Menyasar Market Family
Hal ini biasanya terjadi karena ada kasus beberapa nama yang sama untuk wanita. Sehingga ketika ditambahkan nama suami maka lebih jelas dan spesifik nama mana yang dimaksud.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa memang diperbolehkan menambahkan nama suami setelah nama istri karena tujuannya bukan untuk li nasab, tetapi hanya untuk ta'rif.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Nikah Gratis di KUA, Ini 3 Tips Bikin Pernikahan Jadi Lebih Berkesan
-
Isu Skandal Serang Betrand Peto Putra Penyanyi Suara Merdu, Ruben Onsu Skak Tukang Fitnah Sarwendah
-
Souvenir Nikahan Mikha Tambayong Terbongkar, Fungsional Banget!
-
7 Momen Bulan Madu Mikha Tambayong dan Deva Mahenra, Lokasinya Super Nyaman dan Bikin Betah
-
Ditanya Malam Pertama, Kiky Saputri dan Suami Jawab 'Ajib' dan Dihajar Bertubi-tubi Tanpa Perlawanan
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Review Film Cinta Lama Babak Kedua: Pelajaran Pengorbanan di Usia Senja
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Tolak Penyimpangan yang Rugikan Negara dan Masyarakat
-
4 HP dengan Kamera 108 MP Harga Rp2 Jutaan, Dilengkapi Layar AMOLED dan RAM Jumbo
-
BRI Tolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
BRI Berlakukan Zero Tolerance terhadap Fraud sebagai Bagian dari Transformasi Berkelanjutan
-
Film Sekuel Solo Leveling Resmi Diproduksi, Lanjutkan Kisah usai Season 2
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
BRI Terus Kuatkan Kepercayaan Publik dan Lindungi Kepentingan Nasabah
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat