Artis keturunan Ambon dan Minahasa, Mikha Tambayong telah resmi menikah dengan aktor yang juga presenter Deva Mahenra pada 28 Januari 2023 lalu. Tak menunggu waktu lama, Mikha Tambayong pun dengan segera mengubah namanya dengan menyematkan nama suami di belakangnya menjadi Mikha Tambayong Mahenra di akun Instagram pribadinya.
Model cantik yang pernah disebut-sebut mantan pacar Raffi Ahmad itu setelah mengganti nama membuat publik bertanya-tanya apa maksud dan tujuannya?
Pergantian nama yang dilakukan Mikha Tambayong ini terpantau di akun Instagram pribadinya tak lama setelah ia meresmikan status barunya dengan Deva Mahenra sebagai psangan suami-istri.
Namun di sisi lain, setelah Mikha dan Deva menikah, terjadi perdebatan pro dan kontra diranah sosial media, karena diketahui bahwa keduanya menjalani pernikahan beda agama dan hal itu belum diatur secara hukum di Indonesia.
Mikha Tambayong diketahui sebelumnya berlatar belakang memeluk agama Kristen sedangkan Deva Mahenra berlatar belakang memeluk agama Islam. Diketahui juga, keduanya melangsungkan pernikahan di Bali dan hanya dihadiri oleh orang-orang terdekat saja seperti keluarga, sahabat, dan teman-teman dekat.
Jika mengkaji berdasarkan pemeluk agama mayoritas yakni Islam di Indonesia, bagaimana kemudian aturan penambahan nama suami setelah nama istri yang berbeda agama, benarkah hal ini dilarang dalam Islam?
Mengutip dari NU Online, Kamis (2/2/2023) memang benar ada hadits yang melarang secara tegas terkait penambahan nama siapa pun selain ayah biologis kepada nama anak atau keturunannya.
Jika berkaca langsung dalam kisah Nabi Muhammad SAW, ada cerita yang mengisahkan Nabi Muhammad SAW memerdekakan atau membebaskan seorang budak bernama Zaid. Tapi karena Zaid begitu dekat dengan Nabi maka dia dipanggil Zaid bin Muhammad, padahal Zaid bukanlah putra kandung Nabi.
Namun, kondisi ini tentunya berbeda dengan alasan perempuan menambahkan nama suaminya di belakang namanya, yaitu disebut Li ta'rif, yakni dimaksudkan untuk mengidentifikasi secara khusus asal si pemilik nama tersebut.
Baca Juga: Jadi Outlet ke-12 Justus Steakhouse Resmi Buka di Alam Sutera, Menyasar Market Family
Hal ini biasanya terjadi karena ada kasus beberapa nama yang sama untuk wanita. Sehingga ketika ditambahkan nama suami maka lebih jelas dan spesifik nama mana yang dimaksud.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa memang diperbolehkan menambahkan nama suami setelah nama istri karena tujuannya bukan untuk li nasab, tetapi hanya untuk ta'rif.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Nikah Gratis di KUA, Ini 3 Tips Bikin Pernikahan Jadi Lebih Berkesan
-
Isu Skandal Serang Betrand Peto Putra Penyanyi Suara Merdu, Ruben Onsu Skak Tukang Fitnah Sarwendah
-
Souvenir Nikahan Mikha Tambayong Terbongkar, Fungsional Banget!
-
7 Momen Bulan Madu Mikha Tambayong dan Deva Mahenra, Lokasinya Super Nyaman dan Bikin Betah
-
Ditanya Malam Pertama, Kiky Saputri dan Suami Jawab 'Ajib' dan Dihajar Bertubi-tubi Tanpa Perlawanan
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Dipimpin Cristiano Ronaldo, Ini Skuad Mewah Timnas Portugal di Piala Dunia 2026
-
Diinjak hingga Dipukul Double Stick, Cerita Korban Pengeroyokan di Jalanan Pekanbaru
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan
-
Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
Sempat Hilang, Karyawan Tenggelam di Sungai Indragiri Ditemukan Meninggal
-
5 Fakta Stadion Pakansari Jadi Venue Utama AFF 2026 dan Persiapan Kilat Bupati Bogor
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal