Perjanjian Prabowo-Anies-Sandiaga Uno kian mencuat jelang pemilu 2024.
Selain perjanjian antara ketiga pihak tersebut juga terus mengemuka terkait calon presiden dari masing-masing partai atau diusung partai tertentu.
Perjanjian antara Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Sandiaga Uno dilakukan di 2017. Anies dikabarkan menekan tiga perjanjian saat maju sebagai calon Gubernur Jakarta 2017 Silam.
Surat perjanjian pertama Prabowo Subianto mendukung Anies mencalonkan diri sebagai Cagub Jakarta, surat itu juga ikut ditandatangai Sandiaga Uno.
Terkait surat perjanjian tersebut semula diungkap oleh Mentri Pariwisata Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. Ia mengatakan bahwa perjanjian tersebut dilakukan bersama dan ikut serta ditulis tangan langsung oleh Fadli Zon.
Surat perjanjian tersebut saat ini menurut Sandiaga berada di tangan Sufmi Dasco Ahmad, salah satu politikus Gerindra.
selanjutnya, surat perjanjian kedua yang ditanda tangani Anies adalah terkait pembagian tugas antara dirinya dan Sandiaga sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
Hal ini terungkap dalam podcast Akbar Faizal Uncesored di Youtube yang disampaikan oleh Wakil Ketum Golkar, Erwin Aksa, Sabtu (4/2/2023).
Erwin menjelaskan bahwa perjanjian tersebut disusun oleh dirinya dan pengacara Sandiaga Uno, Rikrik Rizkiyana.
Baca Juga: Siap-siap! NET TV Akan Tayangkan 5 Drama Korea Dalam Sehari Mulai Februari Ini
Surat perjanjian ketiga yang ditanda tangani Anies adalah terkait hutang piutang antara Anies dan Sandiaga. Dimana Anies meminjam uang sebanyak 50 Milyar pada Sandiaga untuk keperluan logistik di Pilkada 2017. Hal tersebut juga diungkap oleh Erwin.
Namun demikian untuk 2 perjanjian di akhir belum dijelaskan langsung oleh Anies Baswedan ataupun Sandiaga Uno.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan