Polda Metro Jaya secara resmi mengakui salah atas penetapan tersangka kepada korban tewas kecelakaan lalu lintas atas nama Muhammad Hasya Attalah (18) yang juga mahasiswa di Universitas Indonesia (UI). Dengan kesalahan tersebut status tersangka almarhum dicabut, Polda Metro Jaya juga meminta maaf atas kelalaian tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko akui pihaknya menemukan tidak ada kesesuaian administrasi prosedur dalam proses penyelidikan.
Menurutnya, hal itu adalah temuan dari tim asistensi dan evaluasi yang dibentuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
"Menemukan bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara tersebut," ujar Trunoyudo kepada awak media, Senin (6/2/2023).
Dia pun atas nama institusi polri khususnya Polda Metro Jaya memohon maaf atas kelalaian pihaknya dalam menetapkan status tersangka kepada korban.
"Menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian dalam tahapan tersebut," katanya.
Atas dasar hasil dan gelar perkara khusus tersebut Polda Metro Jaya mencabut status tersangka kepada Hasya yang menjadi korban kecelakaan tewas setelah terlindas mobil yang dikendarai pensiunan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Pihaknya juga berjanji akan merehabilitasi nama baik Korban.
Pekik Takbir Ibunda Hasya
Mengetahui status tersangka atas nama putranya dicabut, ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putriingin langsung berucap takbir serta syukur.
Baca Juga: Ayu Aulia Sebut Berhubungan Seks Dengan Pacar Pakai Kondom Enggak Enak, Padahal Risikonya Berbahaya
"Allahu Akbar. Alhamdulillah," ucap Dwi sebagaimana dilansir SuaraBekaci.id (media jejaring Suara.com).
"Alhamdulillah kalau sudah kuasa Allah yang bekerja, kunfayakun yang tak terjadi terjadilah, terbuka dengan sendirinya tanpa saya haru bohong," imbuhnya.
Dwi mengatakan saat ini dia beserta suami dan adiknya Hasya, Khanaya sedang berada di Palembang, Sumatera Selatan untuk mengikuti Pra Pekan Olah Raga Nasional (PON).
Menurut Dwi, ia juga sudah mendapat kabar soal status Hasya dari pihak pengacara.
"Walaupun kami masih di Palembang untuk pra PON, kami sudah ditelepon oleh tim kuasa hukum," ujar Dwi.
"Kalau kasus tetap berjalan, karena itu kan dari awal sebelum ada penetapan status tersangka sebenarnya kan kami sudah menuntut bahwa kasus ini harus lanjut," tuturnya.
Berita Terkait
-
Permintaan Maaf Polda Metro Akui Keliru Tetapkan Mahasiswa UI Tersangka, Ibunda Hasya Minta Kasus Tetap Lanjut
-
Ternyata Gegara Ini Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI
-
Hasil Rekonstruksi Ulang, Polda Metro Jaya Temukan Bukti Baru Kecelakaan Mahasiswa UI vs Pensiunan Polri
-
Haters Pengancam Gorok Leher Rizky Billar Berujung Pelukan Damai
-
Polda Metro Jaya Dalami Kasus Pemerasan Polisi Antarsesama Polisi
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati